Sampaijauh.com
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Sampaijauh.com
No Result
View All Result
Home Berita Pilihan

Kemendikbud Berikan 10 Larangan Dalam Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah 2021.

Diungkapkan dalam webinar “Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah untuk Persiapan Pembelajaran Tatap Muka”.

Penulis :SampaiJauhCom
March 19, 2021
in Berita Pilihan
Waktu Baca: 2 menit
0 0
0
Kemendikbud memberikan 10 poin pelarangan dalam menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2021.

Kemendikbud memberikan 10 poin pelarangan dalam menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2021.

101
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Jum’at (19/3/2021) memberikan 10 poin pelarangan dalam menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2021.

Hal ini diungkapkan langsung Tora Adikara dari Setditjen PAUD Dasmen Kemendikbud dalam webinar “Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah untuk Persiapan Pembelajaran Tatap Muka” yang disiarkan di kanal YouTube, Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud.

ArtikelTerkait

mengenal istilah childfree

Mengenal Istilah Childfree: Sejarah, Alasan dan Pro-Kontra

February 13, 2023
27 titik putar balik

27 Titik Putar Balik di Jalanan Jakarta akan Ditutup Dishub

February 10, 2023

Larangan penggunaan Dana BOS 2021 yang ditekankan Kemendikbud yakni: 

  1. Dilarang melakukan transfer dana BOS reguler ke rekening pribadi atau lainnya untuk kepentingan pengguna dana BOS reguler.
  1. Dilarang menggunakan dana BOS untuk kepentingan pribadi seperti meminjamkan kepada pihak lain.
  1. Dilarang membeli perangkat lunak untuk pelaporan keuangan BOS reguler atau perangkat lunak lainnya yang sejenis.
  1. Dilarang menyewa aplikasi pendataan atau aplikasi PPDB dalam jaringan.
  1. Membiayai kegiatan yang tidak menjadi prioritas sekolah.
  1. Pihak sekolah dilarang menggunakan dana BOS untuk membiayai kegiatan yang berkaitan dengan iuran atau membeli pakaian seragam dan sepatu bagi guru atau peserta didik untuk kepentingan pribadi yang bukan inventaris sekolah.
  1. Pihak sekolah juga dilarang menggunakan dana BOS untuk prasarana sekolah dengan kategori kerusakan sedang dan berat, membangun gedung atau ruangan baru.
  1. Tidak diperbolehkan investasi instrumen untuk mendanai kegiatan seperti ikuti pelatihan, sosialisasi dan pendampingan terkait program dana BOS reguler yang diselenggarakan lembaga di luar dinas dan atau kementerian.
  1. Dilarang membiayai kegiatan yang telah dibiayai secara penuh dari sumber dana pemerintah pusat, pemerintah daerah atau sumber lain yang sah.
  1. Dilarang juga menggunakan dana BOS reguler untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu menjadi distributor atau pengecer pembelian buku kepada peserta didik sekolah yang bersangkutan. 

Selain itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan jika dana BOS 2021 diprioritaskan digunakan untuk memenuhi daftar Periksa Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

“Kami menganjurkan dana BOS secepatnya digunakan memenuhi daftar periksa PTM dan persiapan PTM. Karena, ketika vaksinasi sudah bergulir, sekolah akan didorong memulai tatap muka,” ujar Nadiem Makarim.

Dengan akan digulirkannya sekolah tatap muka, Mendikbud juga meminta setiap sekolah melengkapi protokol kesehatan yang telah ditentukan Kemendikbud. Di sisi lain, jelang bergulirnya sekolah tatap muka, masih banyak pihak orang tua yang tidak setuju anaknya mengikuti PTM.

Melihat hal ini, Kemendikbud juga tetap akan memfasilitasi sekolah dengan metode daring ataupun hal lainnya yang memang sesuai dengan kondisi new normal.

Sekedar informasi saja, dana BOS pada umumnya dapat digunakan secara fleksibel. Namun, banyak orang tua murid yang menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kepentingan anak untuk sekolah.

 

Tags: danabantuanoperasionalsekolahdanaboskemendikbudmedianasionalismendikbudnadimmakarimsampaijauhupdate

Artikel Terkait

mengenal istilah childfree
Berita Pilihan

Mengenal Istilah Childfree: Sejarah, Alasan dan Pro-Kontra

February 13, 2023
27 titik putar balik
Berita Pilihan

27 Titik Putar Balik di Jalanan Jakarta akan Ditutup Dishub

February 10, 2023
MSCHF Rilis Sepatu Astro Boy
Berita Pilihan

MSCHF Bakal Rilis Sepatu Merah ala Astro Boy, Bikin Nostalgia!

February 10, 2023
(Foto: promediateknologi.com).
Berita Pilihan

Hore, Angkutan Online Kemungkinan Tak Dikenakan Tarif ERP

February 9, 2023
Gula Zat Adiktif
Berita Pilihan

Peneliti dari Princeton University Sebut Gula Seperti Zat Adiktif

February 9, 2023
Meta cegah konten pelecehan anak
Berita Pilihan

Meta dan LSM Indonesia Kompak Cegah Konten Pelecehan Anak

February 9, 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • 8 tahapan pembuatan sepatu

    Begini 8 Tahapan Pembuatan Sepatu di Pabrik Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Becak Motor akan Dihilangkan di Yogyakarta, Diganti Becak Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan Teknik STOP untuk Mindfulness dan Atasi Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Unit Polisi di Indonesia, Ada yang Kerja Bareng Anjing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Istilah dalam Dunia Tambang yang Sering Dijumpai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Revolusi Industri 1.0 Hingga 4.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuti Lebaran 2023 Dimajukan dan Ketentuan THR Tahun Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sampaijauh.com

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Contact
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version