Sampaijauh.com
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Sampaijauh.com
No Result
View All Result
Home Berita Pilihan

Kemenag Meminta Masyarakat Tidak Gelar Takbiran Keliling

Upaya mencegah penularan virus Covid-19.

Penulis :SampaiJauhCom
May 8, 2021
in Berita Pilihan, sampaijauhcom
Waktu Baca: 2 menit
0 0
0
Takbiran keliling biasa dilakukan masyarakat Indonesia ketika menyambut Hari Raya Idul Fitri./Sumber foto: kompasiana.com

Takbiran keliling biasa dilakukan masyarakat Indonesia ketika menyambut Hari Raya Idul Fitri./Sumber foto: kompasiana.com

18
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

Usai pemerintah melarang masyarakat untuk mudik lebaran, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan peraturan baru mengenai masyarakat untuk tidak melakukan takbiran keliling pada malam penyambutan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Keputusan ini sesuai Surat Edaran No SE 07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada Kamis (6/5/2021). Dengan keluarnya peraturan tersebut, maka masyarakat Indonesia diminta untuk tidak menggelar takbiran keliling tahun ini.

ArtikelTerkait

Mengenal Justice Collaborator

Mengenal Justice Collaborator dan Penerapannya di Indonesia

March 16, 2023
ekspor industri kriya

Kemenperin: Ekspor Industri Kriya Indonesia Semakin Meningkat!

March 11, 2023

Dalam surat edaran juga memuat pelaksanaan takbiran di masjid. Pada dasarnya masyarakat boleh menggelar takbir di masjid atau mushola tanpa terpengaruh zona risiko penularan. Hanya saja kapasitas orang dalam melakukan takbir di masjid atau mushola harus disesuaikan (dibatasi tak lebih dari 10 persen) dengan tempat.

Hal ini dilakukan  untuk mencegah penularan virus Covid-19. Selain itu, dalam melakukan takbir di masjid atau mushola juga harus sesuai dengan standar protokol kesehatan yang telah ditentukan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

“Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan mushola sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan mushola,” tulis salah satu poin di surat edaran Kemenag.

Selain itu, Kemenag juga memberikan panduan Shalat Idul Fitri di mana pelaksanaan ibadah secara berjamaah hanya boleh dilakukan di zona hijau dan kuning. Sementara zona merah dan oranye tidak diperbolehkan.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan jika panduan yang dikeluarkan Kemenag tersebut demi memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak mengurangi euphoria Idul Fitri.

“Panduan diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Shalat Idul Fitri sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Menag dalam rilisan pers.

Sebelumnya, untuk melancarkan kegiatan ibadah Shalat Idul Fitri secara berjamaah di zona hijau dan kuning, Menteri Agama juga telah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 dan keamanan setempat.

Tags: 1442HidulfitrikemenagmedianasionalisreligisampaijauhSEkemenagtakbirantakbirankelilingupdate

Artikel Terkait

Mengenal Justice Collaborator
Sains dan Teknologi

Mengenal Justice Collaborator dan Penerapannya di Indonesia

March 16, 2023
ekspor industri kriya
sampaijauhcom

Kemenperin: Ekspor Industri Kriya Indonesia Semakin Meningkat!

March 11, 2023
7 Film Pendek Indonesia Berkesan Panjang
Hiburan

7 Film Pendek Indonesia Berkesan Panjang, Cekidot, Sob!

February 23, 2023
Erick Thohir Menjabat Ketua Umum PSSI
Olahraga

Sah! Erick Thohir Jabat Ketum PSSI (2023–2027)

February 16, 2023
mengenal istilah childfree
Berita Pilihan

Mengenal Istilah Childfree: Sejarah, Alasan dan Pro-Kontra

February 13, 2023
27 titik putar balik
Berita Pilihan

27 Titik Putar Balik di Jalanan Jakarta akan Ditutup Dishub

February 10, 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • 8 tahapan pembuatan sepatu

    Begini 8 Tahapan Pembuatan Sepatu di Pabrik Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan Teknik STOP untuk Mindfulness dan Atasi Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Unit Polisi di Indonesia, Ada yang Kerja Bareng Anjing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Istilah dalam Dunia Tambang yang Sering Dijumpai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Revolusi Industri 1.0 Hingga 4.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Tahapan Eksplorasi Pertambangan, Hasilkan Kualitas Terbaik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuti Lebaran 2023 Dimajukan dan Ketentuan THR Tahun Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sampaijauh.com

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Contact
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version