Dalam rangka mengembangkan industri wisata medis nasional, pemerintah Republik Indonesia berencana akan membentuk sebuah badan khusus dalam beberapa tahun ke depan. Hal ini diungkapkan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan pada Rapat Koordinasi Pembentukan Indonesia Health Tourism Board yang dilangsungkan secara virtual, Rabu (15/9/2021).
Pada rapat yang dihadiri oleh Menteri Kesehatan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia dan pejabat tinggi lainnya tersebut, dijelaskan jika tujuan utama Indonesia Health Tourism Board (IHTB) untuk menaungi dan mengembangkan wisata kesehatan di Indonesia dan juga meminimalisasi ketidakpercayaan masyarakat pada institusi medis di Indonesia.
“Tujuan utama pembentukan IHTB adalah untuk menaungi dan mengembangkan wisata kesehatan di Indonesia. IHTB juga diharapkan dapat meminimalisasi ketidakpercayaan masyarakat pada institusi medis di Indonesia, dan meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian nasional,” terang Luhut Binsar Pandjaitan pada rilisan pers.
Beberapa tahun belakangan ini, kesadaran masyarakat Indonesia terhadap kesehatan menunjukkan tren yang cukup positif, hal ini terbukti melalui pengeluaran di bidang kesehatan yang mencapai USD 337 dolar Amerika Serikat per kapita (2018) dan peningkatan foreign direct investment di bidang kesehatan.
Untuk merealisasikan wisata kesehatan, Menkes Budi Gunadi Sadikin saat ini sedang menyederhanakan regulasi bersama koordinator kelompok kerja (Pokja) penyederhanaan regulasi. Adapun regulasi yang diterbitkan antara lain Perkonsil No. 97 Tahun 2021 tentang Adaptasi Dokter Spesialis WNI Lulusan Luar Negeri, Revisi Kepmenkes No. 67 Tahun 2013 tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing, PP No. 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan dan PP No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Pengembangan wisata kesehatan Indonesia sendiri nantinya akan terbagi dalam empat lingkup besar, yaitu wisata medis berbasis layanan unggulan, wisata kebugaran dan herbal berbasis SPA, pelayanan kesehatan tradisional dan herbal, wisata olahraga kesehatan berbasis event olahraga, dan wisata ilmiah berbasis MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition).
Masing-masing lingkup tersebut telah tertuang dalam Rencana Aksi Nasional 2021-2024 yang akan menjadi fokus utama di tahun ini. Diharapkan juga setiap wisatawan yang mengunjungi wisata kesehatan Indonesia bisa mendapatkan fasilitas kesehatan dengan harga terjangkau dan kualitas terbaik.