Masa pandemi membuat beberapa kegiatan perekonomian terpuruk, termasuk sektor perindustrian berskala besar. Namun, perlahan tapi pasti industri manufaktur bisa kembali bangkit dan membantu proses pemulihan perekonomian negara di masa pandemi Covid-19.
Proses pemulihan di industri manufaktur tidak lepas dari kebijakan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) yang membuat para pelaku industri mampu beroperasi penuh di masa pandemi. Kebijakan IOMKI adalah bagian dari kebijakan rem oleh pemerintah di masa pandemi guna menyeimbangkan aktivitas ekonomi dengan penanganan pandemi.
“Kebijakan gas dan rem di sektor industri manufaktur diturunkan dalam wujud kebijakan IOMKI yang dikeluarkan oleh Kemenperin,” kata Agus dalam konferensi pers, Rabu (29/12/2021).
Kebijakan IOMKI yang diterapkan di industri manufaktur mampu mendorong terciptanya keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kepentingan kesehatan di sektor manufaktur. Kebijakan ini juga yang memacu pelaku industri untuk dapat beradaptasi dengan cepat di tengah kondisi pandemi.
“Keseimbangan, kepercayaan diri, dan daya adaptasi ini yang membentuk resiliensi yang baik di sektor industri manufaktur dalam menghadapi situasi pandemi,” jelasnya.
Kinerja Industri Manufaktur 2021
Kebangkitan industri manufaktur dan kontribusinya terhadap pemulihan roda perekonomian negara terlihat dari capaian industri manufaktur selama 2021 yang dibeberkan oleh Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Pada tahun ini, meski pandemi masih melanda, industri manufaktur tetap berkontribusi kepada negara melalui sejumlah indikator seperti realisasi investasi, kontribusi kepada PDB, capaian ekspor, peringkat purchasing managers index, dan kontribusi pajak.
Untuk realisasi investasi, di periode Januari-September 2021, sektor industri manufaktur mencatatkan kenaikan 17,3 persen dari periode yang sama di tahun 2020 yaitu dari Rp201,87 triliun menjadi Rp236,79 triliun.
Sedangkan untuk capaian nilai ekspor, US$160 miliar atau setara Rp2 kuadriliun adalah besaran nilai ekspor industri manufaktur di Januari-November 2021. Nilai ekspor ini berkontribusi sebesar 76,51% dari total ekspor nasional. Angka ini juga melampaui capaian ekspor manufaktur di tahun lalu yaitu Rp131 miliar.
Dengan capaian nilai realisasi investasi dan nilai ekspor, membuat industri manufaktur kembali tumbuh sebesar 6,91 persen (y-o-y) di triwulan II/2021. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang juga bertumbuh sebesar 7,07 persen (y-o-y).
Target Industri Manufaktur di 2022
Tidak berpuas diri dengan capaian di 2021, Menperin Agus mengungkapkan beberapa target untuk industri manufaktur di tahun 2022, “Seiring dengan membaiknya kondisi perekonomian nasional, kami menargetkan pertumbuhan industri manufaktur sebesar 4-4,5 persen pada 2021 ini, dan sebesar 4,5-5 persen pada 2022,” ungkapnya.
Sedangkan target nilai ekspor industri mencapai US$175 miliar hingga US$180 miliar pada 2022 dan target nilai investasi sebesar Rp300 triliun–Rp310 triliun di 2022.
Selain itu, menteri Agus juga menargetkan lebih banyak penyerapan tenaga kerja di industri pengolahan ini, dengan total tenaga kerja kurang lebih sebanyak 20,84 juta orang di tahun 2022.