Semua serba naik! Tak hanya sektor rumah tangga yang dibuat pusing dengan wacana kenaikan harga ini dan itu, sektor besar seperti industri juga sedang ketar-ketir. Hal ini dikeranakan adanya kenaikan harga gas yang akan berdampak pada kebijakan gas industri dari pemerintah.
FYI, kebijakan dari pemerintah saat ini adalah penerapan harga gas tujuh golongan industri sebesar US$6 per MMBTU (Million British Thermal Unit). Jika terjadi kenaikan harga gas, maka akan menyebabkan utilitas dan daya saing industri-industri pengguna gas seperti petrokimia bakal terus tergerus. Bahkan, saat ini utilitas sektor industri sudah menurun dan menyentuh angka 75 persen.
Untuk itu, pengusaha dalam negeri berharap pemerintah tidak mengubah kebijakan gas industri yang ada. Salah satunya diutarakan oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono. Menurutnya, kebijakan gas saat ini sangat membantu perusahaan di kala pandemi Covid-19.
“Pemerintah sebaiknya tidak mengubah harga gas industri. Sejatinya kebijakan harga gas yang telah berlaku saat ini telah sukses membantu industri pengolahan dalam masa pandemi Covid-19. Apabila pemerintah menaikkan harga gas, akan memberikan multiplier-effect buruk terhadap perekonomian dalam negeri,” ungkap Fajar di Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Hal senada juga diutarakan oleh Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus H Gunawan. Kebijakan tersebut membantu industri pengolahan di masa pandemi 2 tahun belakangan ini hingga bisa membuat tren positif di industri.
“Industri pengolahan terus ekspansif. Terlihat dari Purchasing Managers Index Manufacturing yang melebihi angka 50 sejak Oktober 2021, sebagai bukti gas bumi menjadi modal pembangunan,” ungkapnya dalam keterangan resmi kepada KONTAN, Senin (29/8).
Ada juga Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto yang mengungkap bahwa kebijakan gas industri pula lah yang turut membantu industri keramik lebih cepat bangkit.
“Harga gas US$6 per MMBTU sebagai katalis positif yang memberikan optimisme baru buat industri eramik nasional karena secara langsung berdampak pada daya saing yang membaik,” kata Edy.
Saat ini, ada 7 golongan industri yang mendekati harga spesial gas US$6 per MMBTU pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.