Kebijakan Ganjil Genap di DKI Jakarta nampaknya tak akan hanya berlaku di kendaraan roda empat atau lebih, namun juga kendaraan roda dua seperti sepeda motor. Yups, wacana kebijakan Ganjil Genap untuk sepeda motor di Jakarta ini sempat diungkapkan oleh Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Wacana ini diusulkan pertama kali oleh Kapolri saat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 pada Selasa (26/9/2023). Menurutnya, kebijakan baru ini bisa menjadi solusi untuk mengurangi polusi udara di ibu kota yang datang dari kendaraan bermotor.
“Sekarang motor (bensin) masih bebas masih bebas Ganjil Genap. Tapi suatu saat nanti, tolong dipikirkan (Ganjil Genap sepeda motor), karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi,” ujar Listyo Sigit Prabowo pada Selasa, (26/9).
Saat ini kebijakan Ganjil Genap di Jakarta berdasarkan plat nomor. Berlaku sejak 2019, kebijakan Ganjil Genap di Jakarta adalah komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menurunkan tingkat emisi karbon di Jakarta.
Ganjil Genap diiterapkan Senin – Jumat (terkecuali hari libur nasional) pada pukul 06.00 – 10.00 WIB dan 16.00 – 21.00 WIB. Ada beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan dalam Ganjil Genap yaitu kendaraan berstiker disabilitas, Ambulans, Pemadam Kebakaran, kendaraan dinas, sepeda motor hingga kendaraan berbahan bakar listrik.
Kini, terdapat 26 ruas jalan di Jakarta Pusat, Jakarta Rimur, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan yang memberlakukan Ganjil Genap.
Respons Wacana Ganjil Genap Sepeda Motor
Wacana kebijakan Ganjil Genap di Jakarta diberlakukan juga untuk sepeda motor mendapat tanggapan dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Heru berujar, kebijakan yang diusulkan Kapolri bakal dikaji bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
“Ya akan dipikirkan. Semua itu harus dikaji bersama-sama Polda,” kata Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).
Sebenarnya, kebijakan Ganjil Genap sepeda motor di Jakarta sudah pernah diwacanakan di tahun 2020. Namun salah satu kendala yang dihadapi adalah jumlah sepeda motor yang beredar di Jakarta cukup banyak hingga peluang aksi pemalsuan pelat nomor hingga potensi kenaikan jumlah sepeda motor untuk mengakali kebijakan tersebut.