Di salah satu sudut Yogyakarta, ada suatu desa unik, Sob. Desa tersebut berlokasi di puncak Gunung Api Purba Nglaggeran, atau lebih tepatnya di Kelurahan Nglaggeran, Gunungkidul. Bernama Kampung Pitu, desa unik ini rupanya hanya bisa dihuni oleh 7 Kepala Keluarga (KK), nggak boleh kurang atau lebih! Kenapa, ya?
Menurut cerita warga setempat jika jumlah KK yang tinggal di sana lebih dari 7, maka dengan sendirinya salah satu akan tereleminasi dari kampung tersebut. Perginya pun bisa berbagai macam alasan, mulai dari nggak betah dan memilih meninggalkan desa, atau bisa juga pergi untuk selamanya alias meninggal dunia, Sob.
Misteri yang sampai saat ini masih belum terpecahkan tersebut lantas awal kisahnya sejak kapan, ya? Mari kita simak lebih lanjut!
Cerita legenda tersebut dimulai dari penemuan pohon Kina Gadung Walung oleh abdi Keraton Yogyakarta. Lebih mengejutkannya lagi adalah ternyata di dalam pohon tersebut terdapat sebuah benda pusaka yang dianggap punya kekuatan besar.
“Awalnya Kampung Pitu itu bernama Telogo Guyangan dalam arti Jawa adalah Telaga Tempat memandikan tenak (guyangan),” kata Redjo Dimulyo selalu Tetua sekaligus Juru Kunci Kampung Pitu.
Telaga Guyangan ini diyakini oleh masyarakan setempat sebagai permandian kuda sembrani. Sebagai tambahan informasi kuda sembrani adalah hewan tunggangan yang dipakai oleh para bidadari.
Redjo juga mengatakan bahwa keberadaan kampung tersebut telah muncul sejak tahun 1917 yang berarti sudah kurang lebih dari 100 tahun lalu. Ketika dirinya ditanya soal sejarah kampung ini, ia hanya mengatakan tempat tersebut sudah tercipta dengan bentuk sedemikian rupa dari Sang Pencipta.
Seperti yang dikatakan sebelumnya, awal mula legenda seputar desa tersebut dimulai karena ditemukannya pohon Kina. Nah, dalam hal ini Eyang Iro Kromo yang berhasil menjaga pohon tersebut dengan baik sehingga ia masih bisa memperkenalkan pada anak dan cucunya.
Setelah publik mengetahui kisah tersebut, kini banyak masyarakat terutama orang ‘sakti’ dari berbagai daerah yang mengunjungi Kampung Pitu. Mereka pun menawarkan diri untuk tinggal di kampung tersebut. Namun biasanya, para pendatang nggak betah atau meninggal, Sob. Sejauh ini, ada 30 anggota keluarga dari 7 KK tersebut.
Hal ini balik lagi dengan aturan utama soal 7 Kepala Keluarga atau kepemilikan turun-temurun yang wajib dipatuhi oleh warga Kampung Pitu. Jika tidak, maka bisa-bisa nyawa yang menjadi taruhannya. Berani mampir ke Kampung Pitu, nggak, nih?