Untuk mendukung tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mulai mengembangkan bisnis SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) di beberapa rest area yang dikelolanya.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Lisye Octaviana selaku Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga pada Kamis (10/11/2022) kepada awak media. Adapun titik-titik SPKLU yang disediakan saat ini tersebar di 5 rest area Jalan Tol Trans Jawa, di antaranya KM 207A Palikanci, KM 379A Batang-Semarang, KM 389B Batang-Semarang, KM 519A Solo-Ngawi, dan KM 51B Solo-Ngawi.
“Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum yang ada di Tol Trans Jawa sudah beroperasi sejak tahun lalu,” ujar Lisye.
Kelima pengisian kendaraan listrik umum tersebut pun dipastikan berada dalam pengelolaan anak usaha Jasa Marga yang bergerak di bidang rest area, yaitu PT Jasa Marga Related Business.
Sebelumnya, Jasa Marga sendiri telah mengoperasikan SPKLU yang berada di Tol Bali Mandara. Hanya saja, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum tersebut akan direlokasi ke tempat lain.
Selain itu, Lisye mengungkapkan jika pihaknya belum bisa memproyeksikan secara pasti penambahan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di rest area tol milik Jasa Marga. Sebab, ada banyak hal yang harus dikaji dan dievaluasi dalam pengembangannya.
Salah satu pertimbangan yang masih dikaji yaitu kemampuan jarak tempuh kendaraan listrik di Indonesia yang kemudian akan disesuaikan dengan panjang jalan tol kelolaan Jasa Marga.
“Kami baru memulai pengembangan SPKLU pada tahun kemarin. Tentu perlu kami lihat efisiensinya,” tambah Lisye.
Dalam mengembangkan dan mendukung kemajuan infrastruktur penunjang kendaraan listrik di Tanah Air, Jasa Marga pun terus mendorong kolaborasi bersama perusahaan BUMN lainnya demi mempercepat pengembangan SPKLU di masa mendatang.
“Kolaborasi itu sudah pasti, karena pada dasarnya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum bukan bidang utama kami. Secara kapasitas investasi juga kami tidak bisa menanggung sendirian,” tutupnya.