Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau para pengendara kendaraan di Indonesia supaya tidak menggunakan lampu hazard saat ingin jalan lurus di persimpangan jalan atau ketika hujan turun. Polri melihat adanya risiko berbahaya bagi pengendara yang menyalakan lampu hazard pada kedua kondisi tersebut.
Seperti dijelaskan akun sosial media TMC Polda Metro Jaya, bahwa lampu hazard hanya digunakan pada kondisi yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 121.
Adapun isi dari UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 121, adalah:
- Setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan.
- Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku untuk Pengemudi Sepeda Motor tanpa kereta samping.
Kalimat “isyarat lain” yang dimaksud dalam pasal di atas adalah lampu hazard dan “keadaan darurat” diartikan kondisi kendaraan benar-benar dalam keadaan mati mesin (mogok, ganti ban dan sejenisnya).
Sekadar pengingat saja nih, Sob. Tujuan utama kamu tidak boleh menyalakan lampu hazard saat jalan lurus di persimpangan jalan dan dalam keadaan hujan dikarenakan dapat membingungkan pengguna jalan lain.
Sebagai contoh, jika Sobat menggunakan hazard di persimpangan jalan, maka yang dikhawatirkan adalah sudut pandang pengguna jalan yang berada di sebelah kanan akan mengira Sobat mau berbelok ke arahnya, begitu pun dengan posisi kendaraan lain yang berada di sisi sebaliknya.
Sedangkan, jika dalam keadaan hujan Sobat menggunakan hazard, yang dikhawatirkan membuat pengendara lain bingung yang dapat berakhir kecelakaan. Dalam keadaan ini, pengemudi kendaraan bermotor hanya perlu memperhatikan lampu rem untuk menjaga jarak.
View this post on Instagram
Gimana nih, Sob? Setelah melihat penjelasan dari Polda Metro Jaya, apakah Sobat masih tetap akan menggunakan hazard saat hujan dan jalan lurus di persimpangan jalan? Atau Sobat ingin kasih masukan lampu seperti apa yang diperlukan dalam dua kondis tersebut? Coba kasih komentar kamu di kolom komentar!