Pengguna sepeda nampaknya bisa bernafas dengan lega. Di tengah padatnya jalanan Ibu Kota dengan kendaraan bermotor terkadang membuat pengguna sepeda merasa was-was dan kurang aman. Kabar baiknya, rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai pembangunan jalur sepeda permanen pada 9 September 2020 lalu mulai direalisasikan dan sudah ada jalur untuk satu wilayah yang segera rampung bulan Maret.
Pembangunan jalur sepeda permanen ini diawali dengan rute Sudirman-Thamrin sepanjang 11,2 kilometer. Pembangunan jalur sepeda yang menghabiskan biaya sekitar Rp 30 miliar tersebut ditargetkan rampung pada bulan Maret 2021.
Sebagai bagian dari program Jakarta Ramah Bersepeda, Syafrin Liputo selaku Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjelaskan adanya penggunaan planter box sebagai pembatas jalur sepeda ini dipasangkan secara saling terkait. Adapun tema yang diusung untuk jalur sepeda tersebut yaitu “Sabuk Nusantara” yang melambangkan sila kedua Pancasila.
Tidak hanya dibangun di Sudirman-Thamrin, kedepannya Pemprov DKI Jakarta akan mengembangan pembangunan jalur sepeda permanen sepanjang 578,8 kilometer. Syafrin mengungkapkan bahwa pembangunan ini memerlukan waktu yang tidak sebentar, konstruksi jalur sepeda permanen ini membutuhkan waktu sampai 11 tahun lamanya untuk rampung terhitung dari tahun 2019.
Tahap Sosialisasi Bagi Pengguna Jalur Sepeda Permanen
Jika jalur sepeda permanen sudah bisa digunakan 100 persen, tugas Pemprov DKI Jakarta berikutnya yaitu memberikan sosialisasi pada masyarakat. Jika mengingat kejadian di masa lalu, masih sering ditemukan kendaraan selain TransJakarta yang masuk ke dalam jalur khusus TransJakarta. Namun seiring dengan berjalannya waktu dan ketegasan dari pihak-pihak yang berwenang, membuat jalur khusus TransJakarta steril dari kendaraan lain.
Begitu juga yang harus dilakukan untuk jalur sepeda permanen. Namanya juga ditujukan untuk sepeda, sudah seharusnya masyarakat sadar dan patuh pada peraturan di jalur sepeda untuk kedepannya.
Meskipun jalur sepeda sudah bisa digunakan oleh pengendara sepeda, masih ada di antara mereka yang tidak menggunakan jalur khusus tersebut. Adapun peringatan agar pengendara sepeda bisa tertib terhadap aturan. “Sudah wajib (pesepeda masuk jalur sepeda permanen), namun masih tahap sosialisasi,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dikutip dari Kumparan.com, Selasa (2/3/2021).
Meskipun pada tahap sosialisasi para pengendara tidak diberikan sanksi, di waktu yang akan datang sanksi akan berlaku bagi pengendara yang melanggar aturan. Fahri menambahkan sanksi tersebut masih dalam tahap uji coba dan akan dikaji efektivitas dari jalur sepeda tersebut.