Sekarang ini tak hanya bisnis skala besar aja yang bisa melakukan ekspor impor, sektor UMKM di Indonesia juga banyak yang mulai menjajakan produknya ke pasar global. Nah, buat Sobat pelaku UMKM, sebelum melakukan ekspor–impor, kamu wajib tau beragam istilah yang sering dijumpai dalam kegiatan perdagangan tersebut beserta artinya.
Mengetahui istilah dalam ekspor–impor sangat penting karena sepanjang berkegiatan menjual atau membeli barang dari luar negeri, pelaku UMKM bakal berhadapan dengan dokumen-dokumen atau kegiatan yang punya nama tersendiri.
Ekspor dan impor sendiri menjadi aktivitas yang umum terjadi di sektor perdagangan internasional, Sob. Langsung aja, ini dia rangkuman istilah dalam ekspor dan impor yang wajib diketahui, khususnya buat kamu UMKM pemula.
1. Custom Clearance
Semua kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan, pemeriksaan dan pemberian izin suatu produk sebelum masuk atau keluar wilayah.
Istilah ini juga bisa merujuk pada dokumen-dokumen yang dikeluarkan petugas kepabeanan untuk menyatakan suatu komoditas bisa dibawa masuk dan keluar suatu wilayah.
2. SRP
Singkatan dari Surat Registrasi Pabean. Dokumen yang menyatakan apakah suatu perusahaan atau bisnis telah memenuhi syarat dari kantor bea cukai untuk melakukan impor barang.
3. Certificate of Origin
Sertifikat yang memuat pernyataan resmi terkait asal barang yang diekspor berasal dari negara yang diekspor. Para eksportir yang menyertakan Certificate of Origin biasanya akan mendapatkan pengurangan tarif bea masuk hingga 0 persen di negara tujuan.
4. PIB-PEB
Singkatan dari Pemberitahuan Impor Barang dan Pemberitahuan Ekspor Barang. Merujuk pada form yang diajukan ketika akan impor atau ekspor barang. Bisa diajukan secara online melalui EDI (Electronic Data Interchange) system.
5. Dwelling Time
Waktu bongkar muat suatu kontainer di pelabuhan. Biasanya dwelling time dihitung sejak kontainer/peti kemas memasuki pelabuhan atau dimuat (loading) dan siap dibongkar (unloading) dari kapal.
6. POL
Kependekan dari Port of Lading, yaitu area khusus untuk mengisi atau memuat kontainer yang hendak diberangkatkan.
7. POD
Singkatan dari Port of Discharge, yaitu area khusus untuk membongkar suatu kontainer setelah diturunkan dari kapal.
8. CY
Singkatan dari Container Yard, tempat penumpukan kontainer di dermaga atau pelabuhan.
9. HS Code
Singkatan dari Harmonized System Code. Angka yang mengidentifikasi suatu klasifikasi barang. HS Code digunakan untuk memudahkan perhitungan bea-bea. Kamu bisa mengetahui HS Code untuk produkmu di Indonesia di sini.
10. CIF
Sebuah istilah penyingkatan dari Cost, Insurance, Freight. CIF merujuk pada keseluruhan biaya yang dibutuhkan untuk mengangkut komoditas dari mulai biaya pengiriman, asuransi hingga asuransi.
11. OFR
Singkatan dari Ocean Freight Rate. Istilah ini digunakan untuk menyebut ongkos dasar pengiriman produk menggunakan kapal. OFR biasanya dihitung menggunakan satuan per kubik meter.
12. AFR
Singkatan dari Air Freight Rate. Istilah penyebutan ongkos dasar pengiriman menggunakan pesawat dan satuan ukurannya adalah per kilogram atau pound.
13. Seal
Dalam bahasa Indonesia juga berarti segel, yaitu alat pengunci yang mengamankan isi kontainer sebelum diangkut dan dikirimkan. Pada seal biasanya ada kode yang menandakan identitas serta isi kontainer yang bernama security seal.
14. Konsolidasi
Dalam dunia ekspor impor, konsolidasi memiliki arti yaitu pemuatan dua atau lebih produk ekspor ke dalam satu kontainer sebelum diangkut ke kapal dan dikirimkan. Biasanya dengan tujuan menghemat biaya pengiriman.
15. FCL
Singkatan dari Full Container Loaded yang berartikan muatan kiriman ini setara dengan kurang lebih 20 MT (metrix tons) dengan menggunakan kontainer 40ft (kaki) dan hanya 10 MT (metrix tons) jika menggunakan kontainer 20ft.
16. LCL
LCL adalah Less Container Loaded. Menandakan pengiriman yang tidak mencapai 1 (satu) kontainer penuh yang hitungannya adalah kubikasi atau kubikmeter.
17. DDP
Singkatan dari Delivered Dutytax Paid. Yaitu ketentuan dimana penjual bertanggung jawab atas risiko yang berlangsung selama pengiriman termasuk pajak, perizinan, biaya kontainer, dan lainnya.
18. DDU
Singkatan dari Delivered Dutypax Unpaid. Kebalikan dari DDO, disini pembeli yang bertanggung jawab akan semua aspek pembiayaan pengiriman dan lainnya.
19. Demurrage
Waktu sewa yang dikenakan ke kontainer yang ditinggal di pelabuhan peti kemas. Dihitung dari saat kontainer memasuki pelabuhan dan berakhir saat kontainer diangkut ke kapal, siap berangkat.
20. Detention
Batas waktu biaya yang dikenakan untuk kontainer yang sudah kosong atau diangkut isinya, tetapi belum dikembalikan.
Nah, itu dia beberapa istilah dalam ekspor–impor yang wajib diketahui terutama untuk kamu pelaku UMKM newbie. Gimana? Banyak istilahnya, kan, Sob? Selanjutnya kamu mau Sampaijauh.com bahas istilah-istilah di sektor apa lagi, nih?