Sobat, masih inget nggak kalau Sampaijauh pernah membahas alasan mengapa Norwegia bisa menjadi negara dengan populasi kendaraan listrik terbanyak di dunia? Di mana, pada artikel tersebut diketahui jika pemerintah Norwegia memberikan sejumlah insentif bagi warganya yang mau menggunakan mobil listrik. Siapa sangka, Indonesia bakal mengikuti jejak Norwegia juga nih, Sob. Dikabarkan, bakal ada sederet pemberian insentif bagi yang melakukan konversi mobil konvensional ke mobil listrik!
Insentif itu beragam, mulai dari insentif bebas pajak, gratis tol hingga gratis biaya parkir. Hmm, menggiurkan banget, kan? Tapi ada persyaratannya nih, Sobat.
Lebih lanjut, kabar pengguyuran insentif untuk para pengguna mobil listrik diungkap oleh Direktur Sarana Transportasi Jalan, Kementerian Perhubungan, Danto Restyawan. Ia mengamini memang bakal ada sejumlah manfaat yang bisa didapatkan dari konversi mobil konvensional ke mobil listrik berbasis baterai.
Namun, sayangnya pemerintah masih mempunyai satu pekerjaan rumah besar untuk mewujudkan program insentif konversi mobil BBM ke mobil listrik. Ya, bengkel yang bersertifikasi dan mampu melakukan proses konversi ini belum banyak, Sob. Meski pihak Kementerian Perhubungan sudah dari lama membolehkan pengguna kendaraan BBM konversi ke tenaga listrik, rata-rata baru pengguna sepeda motor yang melakukan konversi, mobil belum banyak yang melakukan hal itu.
Danto mengatakan hingga saat ini belum ada bengkel yang mendaftar untuk mendapatkan sertifikasi menjadi bengkel konversi mobil. Padahal ada sejumlah manfaat yang bisa didapatkan oleh pemilik kendaraan jika sudah dikonversi menjadi listrik. Tapi, tentunya pengkonversian ke mobil listrik harus dilakukan di bengkel resmi yang terdaftar pemerintah.
“Jika sudah didaftarkan, salah satunya adalah bisa bebas ganjil-genap, bisa juga mendapat insentif pajaknya nol, dan kami juga sedang mengupayakan dapat insentif tol. Parkir juga sedang diupayakan digratiskan,” kata kata Danto dalam seminar di ‘Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2022’ dengan tema Peran Bengkel Konversi dan Lembaga Pembiayaan untuk Mengakselerasi Penggunaan Kendaraan Listrik pada September 2022 kemarin.
Danto mengatakan dirinya mengetahui ada banyak mobil yang sudah dikonversi dari mesin berbahan bakar minyak ke motor listrik berbasis baterai. Tapi, mereka tidak bisa mendapatkan keuntungan karena bengkel yang melakukan konversi belum tersertifikasi.
“Paling utama adalah bengkel-bengkel yang melakukan konversi harus mendapatkan sertifikat. Lalu, mobil yang telah dikonversi bisa diajukan ke kami untuk dilakukan pengujian di balai uji,” ujar Danto.
Nah, Danto juga mengungkap berbagai syarat agar suatu bengkel bisa memperoleh sertifikasi melakukan konversi mobil BBM ke mobil listrik. Diantaranya yaitu harus memiliki alat dan sumber daya yang mumpuni. Selain itu komponen yang diganti juga harus terdata di Dirjen Kemenhub.
Kira-kira, kamu tertarik nggak Sob dengan insentif yang diberikan ke pengguna mobil listrik? Tapi kamu harus tunggu dulu, ya, sampai ada bengkel yang tersertifikasi resim dari pemerintah, baru deh kamu bisa melakukan konversi mobil konvensional milikmu menjadi mobil listrik.