Sampaijauh.com
No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video
Sampaijauh.com
No Result
View All Result
Home Berita Pilihan

Inmendagri Nomor 24 dan 25 Tahun 2022: Masyarakat Boleh ke Stadion?

Tanpa hasil PCR atau antigen, dan minimal telah vaksinasi Covid-19 dua dosis.

Penulis :Madava Nanda| Editor :Geraldus Aldinuary
May 10, 2022
in Berita Pilihan
Waktu Baca: 2 menit
0 0
0
Inmendagri Nomor 24 2022

Sumber: futuready.com

15
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian baru saja menandatangani Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 dan 25 Tahun 2022 mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada Senin (9/5/2022). 

Inmendagri Nomor 24 dan 25 Tahun 2022 tersebut berlaku selama dua minggu ke depan tepatnya mulai 10 Mei hingga 23 Mei 2022. Dalam keterangannya, ada poin-poin yang dapat membuat masyarakat Indonesia senang nih. Seperti dalam penyelenggaraan dan menonton pertandingan olah raga, seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung hingga seluruh penonton tidak perlu menggunakan atau menunjukkan hasil negatif PCR dan Antigen. 

“Aturan terkait syarat menunjukkan hasil negatif PCR dan Antigen untuk beberapa kegiatan ditiadakan, seperti pada pelaksanaan kompetisi olah raga, baik untuk seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung, hingga seluruh penonton,” jelas Dirjen Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal ZA melalui rilisan resmi. 

Meskipun demikian, baik panitia, pemain hingga penonton wajib telah melakukan vaksinasi Covid-19 minimal dua dosis. Aturan baru ini dikeluarkan setelah melihat beberapa wilayah di Indonesia terutama di Jawa-Bali mengalami penurunan kasus Covid-19. 

Tercatat jumlah wilayah berstatus PPKM Level 1 di Jawa-Bali semakin menurun dari 29 menjadi 11 daerah. Sementara untuk wilayah di luar Jawa-Bali, status PPKM Level 1 turun dari 131 menjadi 88 daerah. 

“Menurunnya jumlah level 1 di beberapa daerah baik di wilayah Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali menjadi warning bagi kita semua bahwa pandemi ini belum sepenuhnya berakhir, jangan sampai gelombang peningkatan kasus terjadi lagi seperti dua tahun belakangan ini,” tambahnya. 

Tentu saja, dengan aturan baru sementara ini masyarakat sudah bisa menggelar aktivitas seperti mengadakan pertemuan hingga membuat acara kumpul keluarga. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer sebelum berjabat tangan dan menggunakan masker jika berada di ruangan tertutup.

 

Tags: covid-19inmendagri nomor 24 2022instruksi menteri dalam negerikasus covid-19mendagri 2022menteri dalam negeripenurunan covid-19Tito Karnavian

Artikel Terkait

(Foto: viva.id).
Berita Pilihan

Peneliti BRIN Temukan Piramida Toba Setinggi 120 Meter

September 27, 2023
NFT Prized Moment II
Agenda

NFT Prized Moment II Umumkan 4 Pemenang Karya Seniman Lokal

October 28, 2022
Senjata api
Berita Pilihan

Apakah Memiliki Senjata Api di Indonesia, Mudah? Ini Syaratnya!

October 27, 2022
mesin pembalut darurat
Berita Pilihan

Mesin Pembalut Darurat, Kerja Sama MRT Jakarta dan Laurier

October 27, 2022
pusat data nasional
Berita Pilihan

Pusat Data Nasional Pertama akan Dibangun di Awal November

October 27, 2022
Selawat Badar Warisan Budaya
Berita Pilihan

Selawat Badar Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

October 27, 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • 8 tahapan pembuatan sepatu

    Begini 8 Tahapan Pembuatan Sepatu di Pabrik Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Istilah dalam Dunia Tambang yang Sering Dijumpai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Apa Itu Pasir Kuarsa yang Miliki 7 Manfaat di Sektor Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Pekerjaan untuk si Hobi Ngulik Media Sosial, Sikat, Sob!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Tahapan Eksplorasi Pertambangan, Hasilkan Kualitas Terbaik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skintific Rilis Produk Foundation Baru, Tahan hingga 24 Jam, loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Revolusi Industri 1.0 Hingga 4.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram TikTok
Sampaijauh.com

Inspirasi Nyata Di Sekitar Kita

Jl. Kembang Kerep No.14A, RT.6/RW.2, Kembangan Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610

[email protected]

MENU

  • Terbaru
  • Perindustrian
  • Inspirasi Nyata
  • Hiburan
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi

Pages

  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Sobat Sampai Jauh
  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Tentang Kami
  • Tim Kami

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version