Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan baru-baru ini menandatangani Keputusan Gubernur (KepGub)DKI Jakarta Nomor 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta pada Jum’at (17/6/2022).
Keputusan tersebut membuat 32 nama jalan hingga gedung yang tersebar di 6 wilayah kota dan kabupaten di DKI Jakarta berubah namanya. Ditambah lagi, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 565 Tahun 2022 ini akan menambah perkampungan Betawi maupun sekolah yang letaknya telah ditentukan.
Tentu saja hal ini akan membuat data kependudukan di DKI Jakarta akan berubah dan bagi warga yang tinggal di wilayah jalan yang diubah tersebut, diminta untuk mengurus sejumlah dokumen seperti KTP, BPKB, STNK, dan sejenisnya.
Melihat hal tersebut, Gubernur Anies Baswedan pun meminta warganya untuk tidak khawatir. Pasalnya, ia telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memperbaharui data penduduk Jakarta secara bertahap.
“Alhamdulillah ini sudah dibahas bersama baik dengan pihak kepolisian karena nanti mungkin masyarakat menanyakan nanti gimana BPKB-nya udah terlanjur ketulis Namanya sudah dibahas dengan itu lalu sertifikat tanah sudah pula dibahas dengan BPN (Badan Pertahanan Nasional),” terang Anies Baswedan dalam sambutan peresmian jalan di Perkampungan Betawi, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
Anies Baswedan pun meyakinkan masyarakat DKI Jakarta yang tempat tinggalnya mengalami perubahan nama jalan, tidak akan mengalami masalah berat.
“Insya Allah nggak ada masalah dan nanti di kependudukan Dukcapil. Jadi KTP, Kartu Keluarga dan lain-lain secara bertahap bisa langsung diperbaharui dengan nama yang baru, sehingga tidak menimbulkan masalah bagi semuanya,” tambahnya.
Adapun daftar nama jalan yang diubah di antaranya:
Jakarta Pusat
- Jalan Srikaya menjadi Jalan Mahbub Djunaidi
- Jalan Buntu menjadi Jalan Raden Ismail
- Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5 menjadi Jalan A Hamid Arief
- Jalan Senen Raya menjadi Jalan H Imam Sapi’ie
- Jalan SMP 76 menjadi Jalan Abdullah Ali
- Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara menjadi Jalan M Mashabi
- Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan menjadi Jalan H M Saleh Ishak
- Jalan Cikini VII menjadi Jalan Tino Sidin
- Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke menjadi Jalan Mualim Teko.
Jakarta Timur
- Jalan Bekasi Timur Raya menjadi Jalan Haji Darip
- Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut
- Jalan Raya Bambu Apus menjadi Jalan Mpok Nori
- Jalan Raya Pondok Gede (Kelurahan Pinang Ranti, Kelurahan Dukuh dan Kelurahan Kramat Jati ruas Jalan Raya Bogor Lampu Merah Tamini) menjadi Jalan H Bokir bin Dji’un
- Jalan BKT Sisi Barat menjadi Jalan Rama Ratu Jaya.
Jakarta Barat
- Jalan Lingkar Luar Barat (dari Pasar Cengkareng ke arah Kamal) menjadi Jalan Syekh Junaid Al Batawi
- Jalan Rawa Buaya menjadi Jalan Guru Ma’mun.
Jakarta Selatan
- Bantaran Setu Babakan Barat menjadi Jalan H Rohim Sa’ih
- Bantaran Setu Babakan Timur menjadi Jalan KH Ahmad Suhaimi
- Jalan Raya Pasar Minggu Sisi Utara menjadi Jalan KH Guru Amin
- Jalan Warung Buncit Raya menjadi Jalan Hj Tutty Alawiyah.
Kepulauan Seribu
- Jalan di Pulau Panggang menjadi Jalan Kyai Mursalin
- Jalan di Pulau Panggang (lainnya) menjadi Jalan Habib Ali bin Ahmad.
Sedangkan untuk bangunan atau gedung yang diubah, antara lain:
- Gedung PPSB (Jakarta Timur) menjadi Gedung Kisam Dji’un
- Gedung PPSB (Jakarta Barat) menjadi Gedung KH Usman Perak
- Gedung PPSB (Jakarta Pusat) menjadi Gedung Muhammad Mashabi
- Gedung PPSB (Jakarta Selatan) menjadi Gedung H Sa’aba Amsir
- Gedung PPSB (Jakarta Utara) menjadi Gedung Aki Tirem.
Lalu, bagaimana dengan Zona Perkampungan Budaya Betawi yang akan dibangun? Berikut keterangannya:
- Kampung Muhammad Husni Thamrin, masuk Zona A mulai dibangun tahun 2012 sebagai Pusat Perkantoran Perkampungan Budaya Betawi. Fasilitas terdiri dari Museum Betawi, Gedung Serba Guna, Amphitheater, contoh Rumah Betawi dan Rumah Makan Betawi.
- Kampung Abdulrahman Saleh, masuk Zona B dibuat sebagai Pusat Makanan khas Betawi. Lahan yang digunakan seluas 3.771 m2 dan belum ada bangunan.
- Kampung Ismail Marzuki, masuk Zona C (penggambaran kehidupan budaya Betawi yang dinamis), dibuat tahun 2010 mulai dibangun tahun 2018 untuk Replika Kampung Betawi sebagai penerjemah kehidupan masyarakat Betawi yang berada di tiga zona, Betawi Pesisir, Betawi Tengah, dan Betawi Pinggir.
- Kampung KH Noer Ali, merupakan zona pengembangan yang rencananya akan dibangun sekolah berupa SMK Budaya Betawi.
- Zona Embrio, “Menetapkan nama jalan, gedung dan zona dengan nama Tokoh Betawi dan Jakarta sebagaimana tercantum dalam lampiran,” bunyi diktum ke-satu KepGub.
Perubahan-perubahan jalan, gedung pemerintah DKI Jakarta dan zona tersebut telah sesuai dengan penilaian dari tim pertimbangan. Anies Baswedan pun telah menugaskan jajarannya mulai dari Wali Kota, Bupati Kepulauan Seribu, Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk melaksanakan serta menjalankan keputusan ini.