Bagi kamu yang telah melakukan vaksinasi Covid-19 dan ingin melakukan liburan jarak jauh menggunakan kereta api, kini PT KAI (Kereta Api Indonesia) menyediakan layanan tes PCR dengan harga Rp195.000 di beberapa stasiun di Pulau Jawa.
Adapun layanan tes PCR dengan harga Rp195.000 tersebut dikhususkan untuk penumpang yang telah memiliki tiket atau kode booking perjalanan kereta api. Hasil tes yang dilakukan di beberapa stasiun di Pulau Jawa tersebut akan keluar hasilnya maksimal 1×24 jam melalui email pelanggan atau telah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Sebelum melakukan tes, diharapkan para penumpang kereta api pun memperhitungkan waktu tes PCR dan jadwal keberangkatan agar masa berlaku hasil tes PCR-nya masih terhitung valid.
Berikut stasiun-stasiun yang menghadirkan PCR test dengan harga Rp195 ribu:
- Stasiun Gambir
- Stasiun Pasar Senen
- Stasiun Jatibarang
- Stasiun Babakan
- Stasiun Bandung
- Stasiun Kiaracondong
- Stasiun Cirebon
- Stasiun Cirebon Prujakan
- Stasiun Purwokerto
- Stasiun Semarang Tawang
- Stasiun Yogyakarta
- Stasiun Lempuyangan (Yogyakarta)
- Stasiun Balapan Solo
- Stasiun Madiun
- Stasiun Gubeng Surabaya
- Stasiun Pasar Turi Surabaya
- Stasiun Malang
- Stasiun Jember
Selain itu, persyaratan untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan kereta api di Pulau Jawa selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 2021, antara lain:
– Untuk penumpang usia di atas 17 tahun wajib sudah vaksinasi dosis lengkap (vaksinasi dosis kedua) dan menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3×24 jam atau rapid test antigen 1×24 jam.
– Untuk penumpang usia 12 sampai 17 tahun minimal telah melakukan vaksinasi dosis pertama dan menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3×24 jam atau rapid test antigen 1×24 jam.
– Usia di bawah 12 tahun yaitu menunjukkan hasil negatif RT-PCR 2×24 jam serta didampingi orang tua.