Sampaijauh.com
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Sampaijauh.com
No Result
View All Result
Home sampaijauhcom

Ini Dia Biaya dan Aturan Pergantian Warna Plat Nomor Kendaraan Sesuai Peraturan Korlantas Polri

Akan diterapkan tahun depan dan secara bertahap.

Penulis :SampaiJauhCom
August 18, 2021
in sampaijauhcom
Waktu Baca: 2 menit
0 0
0
Sumber Foto : seru.co.id

Sumber Foto : seru.co.id

17
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

Korlantas Polri  baru-baru ini menegaskan jika plat nomor kendaraan bermotor akan diubah warna dasar berwarna putih dengan tulisan berwarna hitam. Hal tersebut dilakukan untuk mengefektifkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Indonesia.

Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Komisaris Besar M Taslim Chairuddin mengatakan, jika perubahan warna plat nomor kendaraan akan dimulai pada 2022 mendatang dan aturan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap.

ArtikelTerkait

Mengenal Justice Collaborator

Mengenal Justice Collaborator dan Penerapannya di Indonesia

March 16, 2023
ekspor industri kriya

Kemenperin: Ekspor Industri Kriya Indonesia Semakin Meningkat!

March 11, 2023

“Kita rencanakan tahun depan, menunggu materialnya ada. Betul berlaku nasional. Untuk kendaraan pemerintah dan angkutan umum tetap. Penambahannya adalah untuk persiapan berlakunya MEA dan untuk ranmor listrik,” jelas Komisaris Besar M Taslim Chairuddin kepada media pada (14/8/2021).

Lalu, berapa harga pembuatan atau penggantian warna plat nomor kendaraan tersebut?

Sesuai dengan aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terdapat di Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 disebutkan jika ketentuan biaya yang akan dibebankan yakni mulai Rp. 60 ribu untuk roda dua per pasang dan kendaraan roda empat atau lebih dikenakan biaya sebesar Rp. 100 ribu per pasang.

“Tidak ada perubahan, PNBP mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76/2020, jadi tidak ada perubahan,” tambah Komisari Besar Polisi M Taslim Chairuddin.

Sejauh ini, penggunaan plat nomor dengan dasar warna putih dan tulisan hitam sendiri memang belum diterapkan meski aturannya telah diundangkan sejak Mei 2021. Namun, hal ini perlu diinformasikan dari jauh hari agar masyarakat mengetahui dan tidak kaget saat penerapan peraturan tersebut berlaku tahun depan.

Rencananya, Korlantas Polri sendiri akan menerapkan tidak langsung secara serentak. Namun plat nomor ini akan lebih dahulu dipakai pada kendaraan yang baru teregistrasi di kepolisian dan saat masa berlaku lima tahunan STNK habis.

“Yang perlu dijelaskan ke masyarakat mereka tidak perlu khawatir ketika TNKB-nya belum habis masa berlakunya, tidak akan kami ganti,” tambahnya.

Sekedar informasi saja, perubahan plat nomor kendaraan sendiri telah diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Aturan ini sudah diberlakukan sejak 5 Mei 2021, namun akan diterapkan bertahap pada 2022 mendatang.

Tags: korlantasmobilmotorotomotifperaturanplatnomorkendaraanpolrisampaijauh

Artikel Terkait

Mengenal Justice Collaborator
Sains dan Teknologi

Mengenal Justice Collaborator dan Penerapannya di Indonesia

March 16, 2023
ekspor industri kriya
sampaijauhcom

Kemenperin: Ekspor Industri Kriya Indonesia Semakin Meningkat!

March 11, 2023
7 Film Pendek Indonesia Berkesan Panjang
Hiburan

7 Film Pendek Indonesia Berkesan Panjang, Cekidot, Sob!

February 23, 2023
Erick Thohir Menjabat Ketua Umum PSSI
Olahraga

Sah! Erick Thohir Jabat Ketum PSSI (2023–2027)

February 16, 2023
Hari Pers Nasional Diperingati Setiap 9 Februari
Agenda

Hari Pers Nasional Diperingati Setiap 9 Februari, Kenapa, ya?

February 8, 2023
Regulasi Hambat Iklim Investasi
Perindustrian

Regulasi Hambat Iklim Investasi, Benarkah?

February 8, 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • 8 tahapan pembuatan sepatu

    Begini 8 Tahapan Pembuatan Sepatu di Pabrik Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Becak Motor akan Dihilangkan di Yogyakarta, Diganti Becak Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Istilah dalam Dunia Tambang yang Sering Dijumpai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Unit Polisi di Indonesia, Ada yang Kerja Bareng Anjing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan Teknik STOP untuk Mindfulness dan Atasi Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMN Tower di IKN Jadi yang Tertinggi se-Asia Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Revolusi Industri 1.0 Hingga 4.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sampaijauh.com

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Contact
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version