Keputusan Pemerintah menaikkan harga tiket masuk naik Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu untuk warga lokal dan Rp1 juta rupiah untuk wisatawan mancanegara, beberapa hari belakangan menjadi perdebatan di masyarakat. Banyak yang menolak bahkan tidak sedikit pula yang mendukung keputusan tersebut.
Dinaikkannya harga tiket naik Candi Borobudur bukan tanpa alasan. Pemerintah menjelaskan jika hal ini dilakukan salah satunya untuk konservasi dan menjaga relief-relief bersejarah candi dari kerusakan.
Selain itu, PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko pun mengungkapkan mendukung kebijakan tersebut dengan pembatasan kuota bagi wisatawan yang akan naik ke kawasan candi.
Untuk itu, PT TWC akan terus berkoordinasi dengan Balai Konservasi Borobudur dan sejumlah pihak terkait untuk mempersiapkan standard operational procedure (SOP) teknis terkait kebijakan pembatasan jumlah wisatawan yang diperbolehkan naik ke Candi Borobudur.
Penyusunan SOP sendiri merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat koordinasi antar kementerian atau lembaga yang salah satunya menetapkan pengaturan kunjungan teratas dengan mempertimbangkan aspek konservasi Candi Borobudur.
“SOP ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan kepada wisatawan. Keputusan tersebut akan dilaksanakan SOP teknis sudah siap,” jelas Edy Setijono, Direktur Utama PT TWC seperti dikutip situs Kementerian BUMN, pada Selasa (7/6/2022).
Hasil rapat Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi sendiri telah menetapkan kuota bagi wisatawan yang bisa naik ke bangunan Candi Borobudur sejumlah 1.200 orang per hari. Jumlah tersebut setara dengan 10%-15% rata-rata jumlah wisatawan ke Candi Borobudur sebelum masa pandemi.
Meskipun harga masuk naik ke bangunan candi terbilang mahal, untuk memasuki kawasan Candi Borobudur masih dikenakan tarif lama, yaitu sebesar Rp50.000 untuk dewasa dan Rp25.000 untuk anak-anak. Sehingga masyarakat masih bisa melihat bangunan candi dari jarak yang telah ditentukan di Taman Wisata Candi.
Sedangkan untuk kepentingan studi, PT TWC membuka kesempatan pelajar (grup studi tur sekolah) dengan harga tiket sebesar Rp5.000 per siswa.
“Kebijakan tiket khusus ini hanya untuk wisatawan yang berkeinginan untuk naik bangunan Candi Borobudur. Kebijakan kuota dengan tiket khusus ini akan diterapkan melalui sistem reservasi online,” lanjut Edy Setijono.
Sekedar informasi saja, berdasarkan hasil monitoring dari Balai Konservasi Borobudur terkait pelestarian Candi Borobudur, telah ditemukan bagian dengan kondisi keausan batu dan kerusakan beberapa bagian relief akibat dari pembebanan pengunjung (over capacity).
Jika tidak dilakukan pembatasan pengunjung di area bangunan Candi Borobudur, dikhawatirkan akan berdampak pada relief candi serta kontur tanah candi. Lalu, menurut Sobat SJ, apakah kebijakan ini sudah tepat? Beri komentarmu di kolom komentar ya!