Industri otomotif dalam negeri sedang berkembang pesat. Tak hanya berkontribusi di nilai ekspor, sektor industri otomotif dalam negeri juga berperan besar mendorong pertumbuhan ekonomi negara yang inklusif dan juga berkelanjutan.
Lebih lanjut Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan bahwa industri otomotif dalam negeri juga dapat mendukung komitmen Indonesia dalam transisi menuju energi yang berkelanjutan.
“Bahkan industri otomotif juga akan mendukung komitmen utama dalam Presidensi Indonesia di G20 pada tahun ini, yakni isu yang terkait dengan transisi menuju energi yang berkelanjutan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada pembukaan Jakarta Auto Week (JAW) 2022 di Jakarta, Selasa (15/3).
Transisi menuju energi yang berkelanjutan dan juga energi hijau dilakukan Indonesia sebagai upaya mitigasi dari dampak perubahan iklim. Selain itu, Indonesia juga memiliki target penurunan emisi karbon sebesar 29 persen di tahun 2030.
Sektor otomotif pun dinilai sebagai sektor industri yang paling berpotensi untuk membantu negara dalam mewujudkan program ini. Salah satunya yang bisa terwujud adalah produksi kendaraan listrik.
Proyek kendaraan listrik di Indonesia saat ini juga telah dimulai, terlihat dari pembangunan pabrik pembuatan baterai kendaraan listrik. Diketahui baterai kendaraan listrik bisa terbuat dari sumber daya alam yang banyak dimiliki Indonesia yaitu nikel.
Setelah nikel diambil dari bumi, mineral tersebut akan diolah di smelter-smelter atau fasilitas pemurnian. Kemudian pabrik manufaktur sektor otomotif bisa melakukan pembuatan kendaraan listrik. Sektor industri otomotif dalam negeri diharapkan bisa mempercepat produksi kendaraan emisi rendah karbon atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).
Lebih lanjut, produksi kendaraan emisi rendah karbon (LCEV) yang diatur dalam Peraturan Kementerian Perindustrian Nomor 26 tahun 2021 ke depannya akan berkomitmen untuk mengimplementasi euro 4, yakni standar emisi gas buang kendaraan beroda empat atau lebih. Standar ini ditetapkan dan harus dipatuhi agar meminimalisir efek gas rumah kaca.
“Mulai tanggal 12 April sudah ada ketentuan atau regulasi bahwa mobil-mobil baru yang diproduksi itu sudah harus berstandar Euro 4,” papar Menteri Agus.
Selain itu produk otomotif yang dibuat di sektor manufaktur Tanah Air juga harus meningkatkan TKDN (Tingkat Komposisi Dalam Negeri) agar ekosistem kendaraan listrik di Indonesia bisa terbangun dari hulu ke hilir.
Penggunaan kendaraan listrik juga telah diperlihatkan dari penyelenggaraan Presidensi G20 yang sedang berlangsung, dengan Indonesia sebagai tuan rumah. Menperin Agus mengungkap para official yang ada di penyelenggaran Presidensi G20 telah menggunakan electric vehicle (EV).
“Apalagi dalam waktu dekat, kita sudah bisa memproduksi baterai untuk electrical vehicle. Kami berharap para industri menyiapkan komponen lain yang dapat mendukung produksi electrical vehicle di dalam negeri,” ujar Menteri Agus.