Salah satu sektor industri yang dikembangkan di Indonesia adalah aviasi. Pemerintah bahkan optimis bahwa industri aviasi Indonesia berprospek cerah di masa depan. Hal ini didasari letak geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Dengan kondisi tersebut, transportasi udara akan menjadi ‘tulang punggung’, ‘nadi‘ konektivitas nasional, dan ‘jantung’ utama perekonomian Indonesia.
“Jumlah penumpang udara di Indonesia diperkirakan akan tumbuh 30% dari tahun ke tahun menjadi 140 juta dalam beberapa tahun ke depan, sehingga Indonesia diperkirakan menjadi pasar transportasi udara terbesar keenam di dunia pada tahun 2034,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Jumat (8/9), dikutip laman resmi Kemenperin.
Menperin memaparkan kalau industri aviasi Indonesia kini terdiri dari beberapa sektor. Ada industri pembuatan pesawat dan komponen, industri Maintenance Repair and Overhaul (MRO), dan industri pembuatan drone.
Sebanyak 31 perusahaan MRO kini ada di Indonesia, deretan perusahan tersebut memiliki 145 sertifikat Aircraft Maintenance Organization (AMO) yang dikeluarkan oleh Indonesian Aircraft Maintenance Services Association (IAMSA).
“Nilai MRO domestik pada 2022 diproyeksikan mencapai USD1,7 miliar, sedangkan nilai bisnis MRO global mencapai USD93,5 miliar. Persaingan bisnis MRO global ke depan semakin ketat. Oleh karena itu, kami mendorong MRO dalam negeri untuk berkolaborasi dengan mitra asing untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya,” tutur Agus.
Sejalan dengan transisi digital di berbagai aspek ekonomi, pemerintah akan bekerja sama dengan Asosiasi Sistem dan Teknologi Tanpa Awak (ASTTA) yang sedang mengembangkan industri drone. Nah, industri drone dalam negeri ini diharapkan mampu mengembangkan dan memproduksi untuk keperluan seperti pengawasan, perkebunan, dan militer.
“Penguasaan teknologi ini menjadi keharusan untuk menjaga kedaulatan negara dan mendukung visi pemerintah di Indonesia 4.0,” papar Agus.
Melalui Masterplan Pengembangan Industri Nasional 2015-2035, pemerintah Indonesia telah menetapkan industri aviasi Indonesia menjadi salah satu industri prioritas nasional yang berfokus pada pengembangan pesawat baling-baling, industri komponen, dan industri MRO.
Berbagai kebijakan telah dirilis oleh pemerintah untuk mendukung perkembangan industri tersebut. Sebut saja insentif fiskal tax holiday, tax allowance, investment allowance, super tax deduction, dan pembebasan bea masuk serta dukungan nonfiskal berupa pembiayaan pemerintah untuk pelaku usaha ekspor dan preferensi produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Pemerintah akan terus memberikan dukungan untuk memastikan pertumbuhan dan keberlanjutan industri penerbangan dan kedirgantaraan, termasuk insentif lebih lanjut untuk investasi, di atas yang saya sebutkan,” pungkas Menperin.
Tentu akan menjadi sesuatu yang baik jika industri aviasi Indonesia ke depannya makin baik, ya. Apalagi jika Indonesia nantinya bisa memproduksi drone dalam negeri. Kalau Sobat penasaran dengan informasi perkembangan drone di Indonesia, simak salah satunya di sini, ya!