Dalam rangka menjaga pertahanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) terus meningkatkan pertahanan militer dengan memodernisasi alat sistem persenjataan (alutsista) TNI (Tentara Nasional Indonesia).
Sesuai rencana pemenuhan Minimum Essential Force (MEF) hingga tahun 2024, pembangunan pemenuhan alutsista sekitar 36,81 persen dalam lima tahun. Kebutuhan pengadaan alat sistem persenjataan ini sudah sesuai dengan Undang-undang Pertahanan, UU TNI dan UU Industri Pertahanan yang baku sejak 2006.
MEF sendiri merupakan konsep rencana strategis yang harus diselesaikan oleh Kementerian Pertahanan RI. Ada tiga MEF yang harus diselesaikan yakni MEF I, MEF II dan MEF III. Saat ini, Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto sedang menyelesaikan MEF III.
Pada April 2021 lalu saat kunjungan di Bali, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Pertahanan beserta pimpinan TNI untuk menyusun suatu master plan atau rencana induk pertahanan negara.
Adapun anggaran belanja militer yang dipersiapkan pemerintah Indonesia sebesar 6,9 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp. 98 triliun. Dari jumlah anggaran tersebut, Kemenhan akan memenuhi MEF dengan 77 persen kekuatan pokok minimal untuk TNI AD, 67,57 persen untuk TNI AL dan 45,19 persen untuk TNI AU.
Selain itu, Kemhan juga terus berupaya agar MEF hingga 2024 tercapai dengan mendatangkan beberapa alutsista baru seperti pesawat latih tempur T- 50i Golden Eagle, di mana proses pengerjaannya pemerintah Indonesia bekerjasama dengan Korea Selatan (Korean Fighter Experimental/Indonesia Fighter Experimental), dua kapal patroli laut, rantis Maung dan lain-lain.
Untuk pengadaan pesawat T-50i Golden Eagle, Indonesia membeli sebanyak 6 unit dengan jumlah pengeluaran mencapai 240 juta dolar AS. Pesawat tersebut mengoptimalisasikan pemanfaatan komponen industri dalam negeri untuk mendukung penguatan industri strategis dalam negeri.
Dengan alat pertahanan tersebut, Indonesia bersiap menghadapi dinamika lingkungan strategis yang berkembang dengan sangat pesat, serta telah memiliki masterplan 25 tahun untuk kemampuan pertahanan Republik Indonesia.
Sekedar informasi saja, berdasarkan catatan Global Fire Power per Januari 2021, militer Indonesia menduduki peringkat 16 dunia sebagai negara pertahanan terkuat. Sedangkan di Asia, Indonesia menduduki peringkat ke-9 dan peringkat 1 di Asia Tenggara.