Telah dinanti-nantikan pengusaha tambang, akhirnya ada “hilal” tentang kepastian indeks harga nikel Indonesia (Indonesia Nickel Price Index/ INPI). Pembentuk indeks harga nikel disebut tengah digodok Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves).
Ke depannya, perwakilan Indonesia berencana menemui pihak penyedia indeks harga mineral seperti Argus Media dan London Metal Exchange (LME) guna mempelajari cara menentukan harga komoditas.
“Mereka (LME, Argus Media, dll.) sudah expert untuk bikin pricing untuk komoditas,” kata Sekretaris Jenderal APNI Meidy K. Lengkey di Jakarta, Senin (10/7/2023), melansir Kontan.co.id.
Yup, memang saat ini harga patokan mineral (HPM) masih berpatok pada harga bursa internasional, salah satunya London Metal Exchange (LME). Langkah selanjutnya, pihak Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) dan APNI akan mengundang smelter-smelter yang akan di Indonesia untuk membicara pembentukan indeks harga nikel.
“Sekarang lagi sama pemerintah, sudah progres, lagi on progress. Nanti mungkin bulan Agustus dan September smelter-smelter akan diundang oleh Pak Luhut,” ujar Meidy.
Kabar baiknya, pembentukan indeks harga nikel Indonesia atau INPI ditargetkan bisa terbentuk pada akhir 2023. Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi.
“Indonesia sedang merencanakan pembentukan Indonesia Nickel Price Index yang ditargetkan bisa terbentuk pada akhir tahun ini,” ungkap Jodi, Selasa (11/7/2023).
Jodi juga menjelaskan, konsep INPI akan sejalan atau kurang-lebih serupa konsep yang sudah ada pada Harga Batubara Acuan (HBA). Diharapkan dengan adanya INPI nantinya akan terbentuk indeks harga yang lebih mencerminkan harga nikel dalam negeri dan tak memberatkan pengusaha.
Pasalnya selama ini harga nikel dalam negeri atau harga patokan mineral (HPM) masih mengacu London Metal Exchange. Hal ini kerap mengakibatkan selisih harga yang muncul dari nilai aktualisasi penjualan nikel dengan harga patokan mineral (HPM).
“Dengan memiliki indeks harga nikel sendiri, kita bisa lebih baik memantau kondisi pasar dan menyesuaikan kebijakan yang dibutuhkan,” tutur Jodi.
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli menambahkan penjelasan beragam keuntungan yang bisa diberikan INPI.
“Keuntungannya yang pertama, pengakuan Indonesia sebagai produsen terbesar nikel dunia. Kedua, kita bisa mengontrol harga nikel dunia. Ketiga, penambang, trader, dan pemerintah memiliki standar harga sebagai patokan yang tidak tergantung kepada institusi dari negara lain,” kata Rizal.