Indonesia Menuju Kawasan Industri Generasi Keempat, Seperti Apa?

Digitalisasi menjadi kunci kesuksesan kawasan industri generasi keempat.

kawasan industri generasi keempat

Ilustrasi kawasan industri generasi keempat. Sumber foto: sourcesecurity.com

Tak hanya industrinya yang sudah memasuk era 4.0 dan serba digital, kawasan industri di Indonesia pun juga sedang mengalami masa transisi dari kawasan industri generasi ketiga (Eco Industrial Park) menuju kawasan industri generasi keempat (Smart-Eco Industrial Park).

Transisi ke kawasan industri generasi keempat ini menjadi cara untuk mendorong pembangunan infrastruktur digital dan melakukan reformasi menyeluruh di pengelolan kawasan industri. Sehingga bisa mempermudah komunikasi dan meningkatkan layanan kepada tenant. 

Rencana transisi ini diungkap oleh Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian Eko S.A. Cahyanto dalam siaran pers di situs Kemenperin, Rabu (2/2).

Eko juga menegaskan bahwa ke depannya, aspek digitalisasi dan teknologi industri 4.0 seperti Internet of Things (IoT) Cloud Computing dan data center akan menjadi kunci untuk transisi ke kawasan industri generasi keempat.

Penerapan digitalisasi dilakukan secara menyeluruh dari mulai integrasi infrastruktur secara digital, sistem logistik yang terintegrasi, pengembangan digital hub dan pusat inovasi hingga munculnya circle economy (sirkuler ekonomi) yang mengusung semangat efisien sumber daya dan juga pengembangan sumber daya manusia dalam rangka adaptasi industri 4.0, 

Pengembangan Kawasan Industri Digital

Pengembangan kawasan industri memang sudah menjadi tekad Kementerian Perindustrian. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa pengembangan jumlah kawasan industri di Indonesia sebagi lokasi investasi yang bisa berikan kontribusi terhadap perekonomian nasional akan dilakukan.

“Perkembangan kawasan industri di Indonesia mengalami peningkatan baik secara jumlah maupun luas lahan,” imbuh Menperin.

Diketahui, hingga Januari 2022, terdapat 135 perusahaan kawasan industri dengan total luas lahan sebesar 65.532 hektare (Ha) yang tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan, Maluku, Papua, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Sumatra. Dari 135 kawasan industri tersebut, 46% atau 30.464 Ha di antaranya sudah terisi oleh tenant industri.

Dan menurut Dirjen KPAII Kementerian Perindustrian, dalam adaptasi di perkembangan era digital, dibutuhkan sebuah kawasan khusus bagi industri digital yang bertujuan untuk memusatkan infrastruktur terutama telekomunikasi (high speed broadband) dan juga penggunaan EBT sebagai salah satu sumber energi di kawasan industri digital.

“Contohnya, penggunaan sumber daya air di waduk Jatiluhur sebagai sumber energi bagi Data Centre Indosat. Selain itu terdapat Nongsa Digital Park di Batam,” tandas Eko.

Exit mobile version