Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia jadi negara tujuan investasi properti terbaik di dunia. Hal ini dibuktikan dengan perolehan nilai PDB sektor konstruksi yang tembus 9,43 persen, sedangkan real estate menyumbang 2,40 persen pada triwulan kedua 2023.
Industri properti juga memberikan multiplier effect bagi sektor pendukungnya. Dengan demikian dapat memengaruhi perkembangan sektor keuangan sekaligus menyerap tenaga kerja secara signifikan. Termasuk 174 industri pendukung properti seperti konstruksi, tenaga kerja, dan bahan bangunan.
Walaupun pada triwulan kedua 2023 ini sektor real estate mengalami penurunan sebesar 12,30 persen Year on Year (yoy), penjualan rumah berukuran besarnya justru meningkat sebanyak 15,11 persen (yoy), Sob.
Apalagi dari sisi permintaan, Indeks Permintaan Properti Komersial kategori sewa tumbuh sebesar 5,87 persen (yoy) dan Indeks Permintaan Properti Komersial kategori penjualan meningkat 0,36 persen (yoy).
Nah, dengan sejumlah kategori yang alami peningkatan ini menjadi momen positif dalam industri properti komersial, Sob. Sebagai negara dengan tujuan investasi terbaik di dunia, Indonesia jauh lebih berpotensi meningkatkan aktivitas penjualan properti secara keseluruhan.
“Guna mendorong peningkatan permintaan dan investasi di sektor properti, Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan seperti Load to Value 100% dan Financing to Value untuk kredit properti yang berlaku hingga 31 Desember 2023,” ujar Menko Airlangga saat menghadiri acara The International Real Estate Federation (FIABCI) Trade Mission 2023, pada Selasa (19/9/2023).
Dengan bertemakan “Green Cities for Greener Future”, industri properti menyadari pembangunan berkelanjutan. Misal, seperti kota ramah lingkungan. Konsep tersebut dianggap penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
“Dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia yakni sekitar 273 juta jiwa, dan bonus demografi yang akan terjadi sampai beberapa tahun ke depan, permintaan properti Indonesia khususnya untuk smart and green city akan semakin meningkat pula,” tuturnya.
Sebagai contoh seperti proyek IKN yang akan dibagun dengan visi kota hijau. Supaya mencapai efisiensi konservasi energi, dilakukan penggabungan desain bagunan ramah lingkungan (green building) dengan memanfaatkan sistem pengelolaan air melingkar dan pendingin distrik.
“Dukungan Pemerintah terhadap konsep pembangunan hijau telah ditunjukkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Struktur Bangunan Gedung yang memuat ketentuan penerbitan sertifikat bangunan ramah lingkungan,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja yang bertujuan memperbaiki iklim investasi di Indonesia, termasuk salah satunya sektor properti.