Setelah sempat terkendala kebijakan perpanjangan safeguard duty, akhirnya Indonesia bisa kembali lancar ekspor produk bubuk deterjen ke Madagaskar. Pengumuman itu disampaikan pihak Madagaskar ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan dipublikasikan pada 7 Juni 2023 lalu.
FYI, pada tahun 2019 lalum Madagaskar memang menerapkan safeguard duty terhadap bubuk deterjen impor. Salah satunya yang berasal dari Indonesia. Kebijakan ini membuat suatu negara akan membatasi impor jika dirasa peningkatan impor yang menimbulkan cedera serius (serious injury) atau ancaman cedera serius (threat of serious injury) terhadap industri dalam negerinya.
Hingga akhirnya pada 18 Februari 2023, Madagaskar emulai penyelidikan perpanjangan safeguard duty untuk produk bubuk deterjen dengan pos tarif 340249, 340250, dan 340290. Dan hasilnya produk deterjen Indonesia lolos dari kebijakan perpanjangan safeguard duty.
“Otoritas Madagaskar mengumumkan hasil akhir penyelidikan dengan penetapan perpanjangan safeguard duty untuk produk bubuk deterjen selama empat tahun ke depan. Kabar baiknya, Indonesia terbebas dari perpanjangan safeguard duty tersebut,” ujar Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas.
Kabar kembalinya dibukanya keran ekspor produk bubuk deterjen Indonesia ke Madagaskar tentunya dinilai Mendag Zulhas sebagai hal yang baik menjelang perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia.
“Dengan demikian, akses pasar ekspor produk bubuk deterjen Indonesia ke Madagaskar kembali terbuka dan kompetitif. Peluang ini harus dapat kita tingkatkan secara maksimal,” lanjut Zulhas.
Pasalnya negara-negara pengimpor bubuk deterjen ke Madagaskar seperti Mesir, Turki dan Mauritius masih tertahan kebijakan safeguard duty selama empat tahun mendatang. Indonesia beruntung dibebaskan dari pembatasan impor tersebut.
Pihak Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Budi Santoso turut mengungkapkan memang selama proses penyelidikan dilakukan negara Madagaskar, Indonesia bersama eksportir terkait telah menempuh langkah proaktif untuk mendapatkan hasil positif.
“Pemerintah dan pelaku usaha telah bersikap kooperatif selama proses penyelidikan. Kolaborasi yang baik ini akhirnya berbuah manis. Indonesia berhasil dikecualikan dari penerapan safeguard duty,” kata Budi.
FYI, buat yang penasaran, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, ekspor bubuk deterjen Idnonesia ke Madagaskar tercatat sebesar US$5,4 juta pada 2018. Meski sempat turun US$4,6 juta di 2022 namun pada periode Januari—Mei 2023, nilai ekspor produk tersebut meningkat 2,81 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.