Obat-obatan herbal memang salah satu pengobatan yang kerap kali menjadi jalan pintas bagi masyarakat Indonesia. Dalam hal ini, Indonesia berpotensi sebagai pengembang industri dari obat-obat herbal di dunia.
Seperti yang kita ketahui, Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat luar biasa. Terutama dalam tumbuh-tumbuhan yang biasa dijadikan untuk obat herbal fitofarmaka atau yang disebut juga dengan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) oleh industri farmasi.
Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) sendiri merupakan salah satu obat terbuat dari bahan alami. Tentunya obat-obatan tersebut juga telah diuji ilmiah dengan uji praklinik (pada hewan percobaan) dan uji klinik (pada manusia). Oleh karena itu, keamanan dan khasiatnya sudah sangat terbukti. Tidak Hanya itu saja, bahan baku dan produk jadinya juga sudah sesuai dengan standar.
Berdasarkan data dari LIPI, di tahun 2020, Indonesia merupakan negara yang memiliki keanekaragaman hayati terkaya ke-4 di dunia yang memiliki lebih dari 29.000 tanaman. Termasuk diantaranya terdiri dari 2.484 jenis tanaman obat.
Dengan adanya data tersebut, memungkinkan Indonesia menjadi negara pengembang obat herbal di dunia. Tentunya tak lupa juga didukung dengan pola perilaku masyarakat Indonesia yang sebagian besar masih memilih pengobatan tradisional yang terbuat dari bahan alami dibandingkan dengan obat kimia.
Sayangnya, hingga kini untuk pengembangan obat herbal fitofarmaka atau yang bernama obat Modern Asli Indonesia (OMAI) ini masih sedikit di Indonesia. Hal tersebut tidak terlepas dari beberapa tantangan dihadapi.
Adapun beberapa tantangan tersebut dalam pengembangan obat tradisional dari bahan herbal ini, diantaranya sumber daya alam tumbuhan yang belum dikelola secara optimal, dilakukan riset yang lama, biaya riset yang tidak murah, dan harga jual produk herbal yang kerap kali lebih mahal dibandingkan dengan produk kimia.
Oleh sebab itu, menurut Direktur Utama PT Phapros mengatakan, dengan seiring adanya instruksi Presiden No. 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan dan dibentuknya Satgas Percepatan dan Peningkatan Pemanfaatan Jamu dan Fitofarmaka oleh BPOM ini diharapkan agar pengembangat obat tersebut bisa semakin terarah dan dapat dilakukan secara massif.