Sebagai negara dengan kekayaan mineral nikel melimpah, Indonesia mulai menjajaki kesempatan jadi pemain besar industri nikel dunia. Salah satunya lewat pembentukan indeks harga nikel Indonesia (Indonesia Nickel Prices Index) agar harga nikel dalam negeri punya acuan tersendiri dari rerata harga nikel global.
Yup, selama ini harga nikel dalam negeri atau harga patokan mineral (HPM) masih mengacu harga dari London Metal Exchange (LME). Hal ini kerap menyebabkan ada selisih harga yang muncul dari nilai aktualisasi penjualan nikel dengan harga patokan mineral (HPM).
Tak hanya harga nikel, dengan masih mengacu harga pasar di bursa LME, pengusaha nikel dalam negeri juga jadi memiliki tagihan pembayaran kewajiban royalti lebih tinggi daripada nilai transaksi riil.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Resvani, menjelaskan, HPM di Indonesia saat ini merujuk harga nikel kelas satu di bursa LME, yaitu nikel untuk bahan kendaraan listrik.
Padahal produksi dan transaksi nikel di Indonesia mayoritas berasal dari jenis kelas dua, seperti nickel pig iron (NPI), feronikel, hingga nikel matte sebagai bahan baku pembuatan stainless steel.
HPM yang menjadi lebih tinggi karena berpatok pada harga pasaran nikel indeks LME di kelas satu, membuat harga jual feronikel antara penambang dan pelaku usaha smelter berada jauh di bawah LME.
Kondisi ini memicu penambang untuk membayar royalti lebih tinggi hingga 40%. Ini disebabkan selisih yang muncul dari harga jual riil feronikel dari LME yang digunakan sebagai acuan penentuan tarif royalti.
“Jika menggunakan LME sebagai patokan HPM maka akan terjadi over royalti. Intinya pengusaha terbebani royalti yang tinggi,” kata Resvani, Selasa (9/5/2023).
Saat ini pemerintah disebut tengah menggodok cara untuk mewujudkan indeks harga nikel Indonesia menjadi instrumen yang mengatur transaksi nikel dalam negeri.
“Pemerintah sedang berpikir untuk punya tempat sendiri supaya bisa atur harga itu. Kita juga pengin atur harga sendiri, masa LME yang mengatur harga nikel kita,” kata Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Saat ini, per Jumat (12/5/2023), harga nikel di bursa LME untuk kontrak tiga bulan berada di level 23.507 dolar AS per ton.