Sampaijauh
  • Beranda
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Industri Otomotif
    • Ragam Industri
    • Industri Kecil Dan Menengah
    • Industri Kreatif
    • Industri Logam
    • Industri Mamin
    • Industri Pariwisata
  • Inspirasi Nyata
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
    • Tokoh Inspiratif
  • Berita Pilihan
    • Agenda
    • Hiburan
    • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Infografis
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Sampaijauh
No Result
View All Result
Home Berita Pilihan

IDI Tegaskan Aturan Pemberian Surat Keterangan Sakit ke Pasien

Hanya bisa diberikan kala dokter melakukan pemeriksaan fisik secara langsung terhadap pasien.

Penulis :Wulan Octaviani| Editor :Madava Nanda
December 29, 2022
in Berita Pilihan
Waktu Baca: 2 menit
0 0
0
aturan surat keterangan sakit

Ilustrasi dokter memberikan surat keterangan sakit ke pasien. Sumber foto: istockphoto.com/SARINYAPINNGAM

20
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

Sob, beberapa waktu lagi, jagat maya dihebohkan dengan cuitan seorang dokter di Twitter yang menemukan iklan terpampang di KRL menawarkan jasa pembuatan surat keterangan sakit online dalam waktu singkat. Padahal, menurut sang dokter, surat keterangan sakit maupun sehat tak bisa diberikan secara sembarangan, lho, ada aturan yang harus dipatuhi dokter dan pasien.

Setelah diselidiki, ternyata pemberian surat keterangan sakit yang dibuat secara online tanpa bertemu tatap muka dengan dokter/bidan itu hanya diberikan berdasarkan keluhan pasien yang melakukan komunikasi chatting saja. Bahkan surat tersebut nggak diserat kop faskes, cap faskes, nomor surat hingga SIP dokter yang memberikan surat keterangan sakit tersebut.

ArtikelTerkait

Tahapan Pendidikan Seks

Tahapan Pendidikan Seks pada Anak, Orangtua Jangan Minder

January 27, 2023
Motor listrik berjenis scooter asli Probolinggo. (Foto: promediateknologi.com).

Aturan Subsidi Motor Listrik Sebesar Rp7 Juta, Terbit Awal Februari?

January 27, 2023

Selengkapnya kamu bisa baca di thread Twitter ini, Sob:

Iklan di KRL pagi ini, full branding tawaran untuk dapet surat sakit secara online. Huehuehue. Berani bener dokter2 yg mau bermitra di sini. 🙂 pic.twitter.com/H1k4aODWai

— K. S. Denta (@sdenta) December 23, 2022

Gimana, sih, aturan pemberian surat keterangan sakit/sehat yang benar?

Menanggapi isu yang ramai di media sosial kemarin, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun angkat bicara. Pihak IDI yang diwakili oleh Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Beni Satria mengaku baru mengetahui ada iklan seperti itu beredar.

“Bahaya banget ini. Saya baru tahu. Saya akan laporkan ke Pengurus Besar IDI agar bersama dinas bisa menelusuri dan menindak bagi yang melanggar ketentuan perundang-undangan,” ujar Beni, Jumat (23/12), melansir dari CNN Indonesia.

Lebih lanjut, pihak IDI juga mengatakan bahwa pemberian surat keterangan sakit sudah diatur dalam dalam pasal 35 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran dan tentu juga ada pada Kode Etik Kedokteran.

Dikatakan, seorang dokter tidak bisa mengeluarkan surat keterangan sakit tanpa melakukan pemeriksaan fisik terhadap diri pasien secara langsung. Dan bagi dokter yang berani melanggar aturan terseut bisa dikenakan ancaman penjara 4 tahun!

Ancaman hukum juga bisa bertambah jadi 8,5 tahun apabila surat keterangan palsu yang dibuat dokter dibuat guna memasukkan orang ke dalam rumah sakit jiwa.Hukuman tersebut berdasar pada Pasal 267 KUHP ayat (1) dan (2).

“Dihukum pula orang yang mempergunakan surat keterangan sakit palsu dari dokter tersebut seolah-olah tidak palsu, asal orang itu mengetahui akan kepalsuan surat tersebut,” ujarnya.

Ya, Sob, pengguna surat keterangan palsu dari dokter juga terancam hukuman pidana palng lama 4 tahun. Sedangkan di dalam Pasal 263 KUHP memiliki ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Selain itu, Beni juga menegaskan kalau orang yang berhak mengeluarkan surat keterangan sakit maupun sehat sudah pasti hanya dokter sesuai profesi dan bidan, jika pasien melahirkan di bidan.

“Jadi artinya tenaga kesehatan lain tidak punya kewenangan memberikan surat keterangan. Bidan pun mengeluarkan surat keterangan karena pasiennya hamil atau melahirkan di bidan,” tandas Beni.

Jadi begitu ya, Sob, jangan coba-coba berbohong dengan membuat surat keterangan sakit secara online. Karena kamu juga bakal terancam hukuman pidana!

Tags: berita pilihanikatan dokter indonesiasampaijauhsurat keterangan sakit/sehat

Artikel Terkait

Tahapan Pendidikan Seks
Berita Pilihan

Tahapan Pendidikan Seks pada Anak, Orangtua Jangan Minder

January 27, 2023
Motor listrik berjenis scooter asli Probolinggo. (Foto: promediateknologi.com).
Berita Pilihan

Aturan Subsidi Motor Listrik Sebesar Rp7 Juta, Terbit Awal Februari?

January 27, 2023
Karakter Fiksi Drama Korea
Hiburan

5 Karakter Fiksi Drama Korea yang Mustahil di Dunia Nyata

January 27, 2023
mineral dan pernikahan
Berita Pilihan

Mineral dan Pernikahan: Tradisi Romantis Sedekat Nadi

January 27, 2023
arti warna urine
Sains dan Teknologi

Arti Warna Urine dan Hubungannya dengan Kondisi Kesehatan

January 27, 2023
Kendaraan mewah berpelat nomor khusus. (Foto: kumparan.com).
Berita Pilihan

Pelat Kendaraan Akhiran RF Bakal Ditiadakan Mulai Oktober 2023

January 27, 2023
Next Post
Cuaca Ekstrem

5 Tips Berkegiatan di Cuaca Ekstrem, Penting Jaga Kesehatan!

Terpopuler

  • istilah dalam dunia tambang

    15 Istilah dalam Dunia Tambang yang Sering Dijumpai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ogah Beli? Sekarang Ada Lato-lato Versi Online, Seru Pol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMN Tower di IKN Jadi yang Tertinggi se-Asia Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini 8 Tahapan Pembuatan Sepatu di Pabrik Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Unit Polisi di Indonesia, Ada yang Kerja Bareng Anjing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal 5 Senjata Tradisional dari Sulawesi Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 14 Bahasa Daerah di Sulawesi Tenggara yang Perlu Kamu ketahui!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing

NGOMONGIN INDUSTRI SEKITAR KITA

NGOMONGIN INDUSTRI SEKITAR KITA

00:03:48
Sampaijauh

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Contact
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Industri Otomotif
    • Ragam Industri
    • Industri Kecil Dan Menengah
    • Industri Kreatif
    • Industri Logam
    • Industri Mamin
    • Industri Pariwisata
  • Inspirasi Nyata
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
    • Tokoh Inspiratif
  • Berita Pilihan
    • Agenda
    • Hiburan
    • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Infografis
    • Foto
    • Video

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version