Perusahaan multinasional asal Negeri Abang Sam bernama Honeywell International Inc., kini menghadirkan teknologi penangkapan karbon dioksida yang meliputi penangkapan, pemanfaatan, dan penyimpanan karbon yang sudah teruji.
Saat ini Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan peraturan mendukung penangkapan, penyimpanan, dan penggunaan karbon dioksida. Hal ini tercatat dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 2 Tahun 2023.
Proses penangkapan karbon dioksida berlangsung dengan menerapkan carbon capture, utilization and storage (CCUS). CCUS merupakan teknologi untuk mengurangi emisi karbon dioksida dari pemanasan global ke atmosfer.
Kehadiran CCUS menjadi sebuah solusi yang dihadirkan oleh Honeywell dalam mengurangi emisi karbon di bumi. Teknologi ini merupakan inovasi bagi sejumlah sektor industri yang beremisi tinggi, seperti minyak dan gas, energi, baja, semen, kilang, bahan kimia, dan petrokimia.
Bagaimana tidak? Dengan teknologi ini, industri bisa mengukur, mendeteksi, memantau, hingga memitigasi lebih dari 20 gas rumah kaca. Bahkan perusahaan-perusahaan di mancanegara sudah banyak yang menggunakan teknologi ini, loh. CCUS Honeywell mampu menangkap 40 juta ton karbon dioksida per tahun, atau setara dengan emisi lebih dari 8,6 juta unit mobil.
Terkait itu, Presiden sekaligus Chief Commercial Officer High Growth Regions Honeywell Asia Tenggara, Steven Lien, mengatakan, teknologi CCUS bisa menangkap emisi karbon dioksida, mulai dari proses industri hingga penyimpanannya di bawah tanah.
“Emisi karbon dioksida tersebut dapat digunakan untuk beragam aplikasi, seperti pengambilan minyak bumi atau menjadi bahan baku untuk produksi bahan bakar sintetis berkelanjutan,” kata Steven.
Dia menambahkan, penangkapan karbon sebelum atau sesudah proses pembakaran industri bisa membantu untuk mengurangi efek gas rumah kaca dan mendukung transisi ke ekonomi yang rendah karbon.
Sebagaimana kita tahu, Indonesia termasuk negara penyumbang CO2 dari berbagai macam sektor industri. Maka, dengan kehadiran teknologi CCUS Indonesia berpotensi jadi tempat yang menyimpan hasil penangkapan karbon dioksida. Beberapa proyek ini telah dilakukan, tetapi masih ada juga beberapa yang ditargetkan beroperasi sebelum tahun 2030.
Menurut Staf Ahli Ketua SKK Migas Luky Yusgiantoro, Indonesia memiliki formasi geologi yang dapat digunakan untuk menyimpan karbon secara permanen dengan menggunakan teknologi yang sesuai.
“Dekarbonisasi industri hulu dan berat merupakan langkah penting untuk mewujudkan target Net Zero Emission Indonesia pada tahun 2060. PP ESDM 2/2023 bertujuan untuk memotivasi dan memfasilitasi industri hulu di Indonesia untuk mengurangi emisi karbon. SKK Migas akan terus berperan aktif dalam penerapan CCS/CCUS di Indonesia di wilayah kerja industri hulu migas,” jelas Lucky.