Beberapa waktu lalu digemparkan dengan video penampakan ikan hiu paus yang berkeliaran di tengah perairan laut Jakarta, tepatnya di Kepulauan Seribu. Alhasil video rekaman warganet Tanah Air ini menjadi viral di media sosial.
Di dalam video tersebut menunjukkan bahwa nelayan di sekitaran Jakarta yang melihat ikan hiu paus berkeliaran di tengah laut. Kurang lebih terdapat 8 ekor hiu paus tutul yang menampakkan dirinya ke permukaan.
Melihat peristiwa ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini, beri penjelasan terhadap kemunculan spesies paus tutul di tengah laut Jakarta. Menurutnya ikan-ikan tersebut sedang melintasi jalur migrasi.
“Kehadiran hiu paus (Rhincodon typus) di perairan Kepulauan Seribu telah terjadi sebelumnya pada beberapa tahun terakhir, tersebut merupakan salah satu alur migrasi dari Hiu Paus.” ujar Suharini.
Ia juga menambahkan kehadiran hiu paus tutul yang naik ke permukaan laut ini berarti tandanya kondisi laut di Jakarta masih bersih dan terjaga. Jadi bukan pertanda buruk atau apapun ya, Sob. Biasanya hiu paus akan mengincar ikan-ikan kecil sebagai santapan.
“Terdapat ikan-ikan kecil sebagai sumber makananya. Hal ini menandakan kondisi perairan laut Kepulauan Seribu masih terjaga,” lanjutnya.
Seorang Peneliti Ahli Madya Pustis Oseanografi BRIN, Fahmi juga mengatakan kalau kemunculan hiu paus di Teluk Jakarta ini kemungkinan besar ikan-ikan besar ini sedang mencari makanan. Soalnya hiu paus akan berkumpul di lokasi terdapat sumber makanan yang cukup melimpah.
“Faktor yang menyebabkan kenapa mereka berkumpul kemungkinan di lokasi tersebut terdapat sumber makanan yang cukup melimpah baik itu kumpulan ikan atau jenis udang-udangan,” kata Fahmi.
Oleh karena itu, Suharini juga mengimbau baik kepada masyarakat ataupun nelayan agar tidak mengganggu keberadaan spesies ikan satu ini. Sekadar informasi, hiu paus merupakan jenis ikan yang dilindungi karena statusnya yang sudah terancam kepunahan.
“Dengan kehadiran hiu paus, diharapkan nelayan dan masyarakat lainnya agar tidak menabrak dan mengganggu hewan tersebut serta tidak melakukan penangkapan karena hewan ini berstatus terancam punah dan merupakan hewan yang dilindungi secara nasional melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus dan bahkan di lingkup internasional oleh IUCN (The International Union for Conservation of Nature).
Jadi kalau Sobat sedang berwisata ke Kepulauan Seribu dan nggak sengaja melihat ikan hiu paus harap untuk tidak diganggu dan diburu ya, Sob.