Usai diusulkan sejak awal tahun, akhirnya Presiden Jokowi resmi mengumumkan Indonesia akan memperingati Hari Kebaya Nasional tiap tanggal 24 Juli. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional.
“Menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional,” bunyi Diktum Kesatu Keppres 19/2023.
Dalam Keppres juga dijelaskan lebih lanjut berbagai pertimbangan untuk membuat satu hari peringatan untuk busana khas Indonesia. Pertama, kebaya merupakan identitas nasional perekat bangsa yang bersifat lintas etnis dan telah berkembang menjadi aset budaya yang sangat berharga sehingga perlu dijaga dan dilestarikan keberadaannya.
Kedua, kebaya berkembang menjadi busana yang digunakan secara nasional dalam berbagai kegiatan baik yang berskala nasional maupun internasional. Ketiga, bahwa Kongres Wanita Indonesia X yang dihadiri oleh Presiden Soekarno dinyatakan bahwa revolusi Indonesia tidak dapat berjalan tanpa keterlibatan perempuan di mana seluruh perempuan yang hadir pada kongres tersebut memakai kain kebaya.
Mengapa 24 Juli Dipilih Jadi Hari Kebaya Nasional?
Dalam rapat lanjutan Pengusulan Hari Kebaya Nasional yang diselenggarakan secara luring dan daring serta dihadiri berbagai perwakilan dari kementerian Indonesia dan pihak pengusul pada Jumat (24/02/23) lalu, dirumuskan tujuan peringatan hari busana yang menjadi identitas nasional RI dan juga pemilihan tanggal.
Pengusulan Hari Kebaya Nasional melalui instrumen Keputusan Presiden bertujuan membangun ekosistem perlindungan kebudayaan dalam hal ini pelestarian penggunaan kebaya. Selain itu, ada juga urgensi untuk menumbuhkan ketahanan budaya dan sebagai bentuk kontribusi bangsa untuk pelestarian budaya demi generasi penerus bangsa.
Lalu mengapa tanggal 24 Juli yang dipilih? Rupanya, di tanggal 24 Juli 1964 tepatnya Presiden Pertama RI Soekarno menghadiri serta memberikan pidato di acara Kongres Wanita Indonesia (Kowani) X yang menyebutkan peranan wanita dalam upaya kemerdekaan Republik Indonesia. Seperti yang disebutkan pada Keppres 19/2023, pada saat itu seluruh peserta Kowani X juga mengenakan kebaya.
Oh ya, hari peringatan busana Kebaya bukanlah hari libur dan mungkin akan muncul kewajiban pengenaan kebaya bagi wanita di Indonesia pada tanggal 24 Juli setiap tahunnya. Jadi, ladies, siapkan kebaya terbaikmu ya tahun depan!