Menempati posisi ketiga di dunia dalam hal industri kreatif, pihak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengusulkan untuk merayakannya lewat Hari Ekonomi Kreatif Nasional (HEKRAFNAS).
Lebih lanjut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan telah mengusulkan tanggal 24 Oktober sebagai Hari Ekonomi Kreatif Nasional.
“Ini adalah momen untuk merayakan ekonomi kreatif agar mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi kreatif secara berkelanjutan untuk menuju Indonesia Emas 2045,” katanya saat menghadiri Sosialisasi Menuju Penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional, di Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Menparekraf Sandiaga Uno juga mengatakan penetapan HEKRAFNAS sejalan dengan apa yang dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa sektor ekonomi kreatif adalah salah satu tulang punggung ekonomi dan masa depan bangsa Indonesia.
Dengan adanya HEKRAFNAS diharapkan bisa menjadi ruang dan wadah bagi pelaku ekonomi kreatif untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun ekosistem yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang dilakukan oleh Kemenparekraf bersama seluruh stakeholders, khususnya asosiasi dan pelaku di 17 subsektor untuk mewujudkan penetapan HEKRAFNAS,” ujar Sandiaga Uno.
Di acara yang sama, Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Riwud Mujirahayu menjabarkan capaian yang telah diraih oleh sektor ekonomi kreatif.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020, kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia mencapai sekitar 7,4 persen dengan nilai sekitar Rp1.087 triliun. Nggak hanya pundi-pundi uang, sektor ekonomi kreatif juga berhasil menciptakan lapangan kerja bagi 17,6 juta orang.
“Kekuatan ekonomi kreatif Indonesia berasal dari keanekaragaman budaya dan seni yang sangat kaya, sehingga menjadi salah satu keunggulan dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif,” ujar Riwud.
Penetapan Hari Ekonomi Kreatif Nasional juga didukung oleh pelaku industri ekonomi kreatif, salah satunya melalui Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GeKrafs). Diketahui, usulan HEKRAFNAS sendiri sudah masuk proses penyerapan aspirasi melalui Rapat Dengar Pendapat Umum sejak akhir tahun 2022. Kini, tinggal menunggu keputusan Presiden untuk meresmikan tanggal 24 Oktober sebagai hari peringatan atas sektor ekonomi kreatif Indonesia.