Tanggal 14 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Donor Darah Sedunia. Peringatan ini tak hanya bertujuan untuk mengucapkan rasa terima kasih kepada para pendonor darah sukarela yang darahnya bermanfaat bagi keselamatan banyak nyawa namun juga sebagai peningkat kesadaran pentingnya donor darah dan produk darah yang aman.
WHO (World Health Organization) pertama kali memperingati Hari Donor Darah Sedunia di tahun 2024. Namun baru ditetapkan sebagai acara global tahunan oleh Majelis Kesehatan Dunia ke-58 di tahun 2005.
Di tahun ini, bertepatan dengan Hari Donor Darah Sedunia 2022, WHO kembali mengusung tema “Donating Blood is an Act of Solidarity. Join the Effort and Save Lives.” atau “Mendonorkan darah adalah suatu tindak solidaritas. Bergabunglah dengan upaya dan selamatkan nyawa”.
Situasi Donor Darah di Indonesia: Belum terpenuhi
Kegiatan donor darah di Indonesia sendiri diselenggarakan oleh PMI (Palang Merah Indonesia). Lembaga inilah yang selama ini mengakomodir kegiatan donor darah dan penyimpanan darah hingga bisa diberikan kepada yang membutuhkan. Pernahkah Sobat melakukan kegiatan donor darah?
Disebutkan oleh PMI, kebutuhan darah di Indonesia sangat besar, yaitu setiap delapan detik ada satu orang yang membutuhkan transfusi darah. Saking besarnya, bahkan diketahui selama ini angka donor darah dengan permintaan darah belum sama rata.
Data dari WHO di tahun 2020 mengungkap bahwa secara nasional, Indonesia membutuhkan 5,1 juta kantong darah. Sedangkan produksi darah dan komponennya saat ini sebanyak 4,1 juta kantong dari 3,4 juta donasi. PMI baru bisa memenuhi sekitar 90%.
Padahal pendarahan menjadi 28% penyebab kematian pada ibu. Tentunya angka ini bisa dicegah jika kebutuhan darah tersedia dan akses layanan donor darah ditingkatkan.
Maka dari itu sangat diperlukan aksi donor darah sukarela yang lebih banyak lagi agar bisa meningkatkan stok darah nasional. Masyarakat pun tak dipungut biaya dalam donor darah. Semuanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah yang dilaksanakan di unit transfusi darah dan bank darah di tingkat rumah sakit. UTD dan bank darah bertanggung jawab juga memastikan darah dari donor aman.
Hal ini juga lah yang menjawab pertanyaan mengapa donor darah gratis namun jika seseorang membutuhkan darah dari PMI harus membayar hingga ratusan ribu rupiah per kantong. Ini dikarenakan adanya biaya penggantian pemeliharaan darah, supaya kondisi darah tetap sama seperti saat berada di dalam tubuh.