Sempat menjadi perdebatan di masyarakat umum, akhirnya harga tiket naik Candi Borobudur resmi dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai rapat terbatas bersama para Menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Pembatalan rencana kenaikan harga tiket naik Candi Borobudur tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono. Dalam penjelasannya, Pak Basuki menyampaikan jika masyarakat hanya dibatasi kunjungannya apabila ingin melihat lebih dekat Candi Borobudur.
“Kuota untuk naik candi itu dibatasi, mungkin 1.200 (per hari),” terang Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono usai menghadiri rapat terbatas.
Untuk mendapatkan kuota harian tersebut, masyarakat pun diminta untuk mendaftar secara online melalui situs resmi borobudurpark.com. Namun, untuk dapat mengunjungi taman atau area lain di Candi Borobudur, masyarakat masih bisa membeli tiket secara langsung di tempat atau on the spot.
Selain itu, ada beberapa peraturan baru yang akan diterapkan jika ingin naik ke Candi Borobudur, yakni pengunjung akan dipandu oleh pemandu wisata yang telah ditentukan pihak Candi Borobudur dan pengunjung akan diberikan alas kaki khusus menuju Candi Borobudur.
Kebijakan tersebut diberlakukan untuk kelestarian Candi Borobudur. Mengenai keputusan resmi, Basuki menyebut akan disampaikan langsung oleh Kementerian Pariwisata dan BUMN yang terlibat. Serta pemerintah beserta lembaga, arkeolog hingga balai konservasi sepakat menyatukan semua urusan di lokasi ini ke PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko.
Sekedar informasi saja, sebelumnya rencana kenaikkan tiket telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu. Di mana harga tiket dipatok sebesar Rp750 ribu (turis lokal) dan US$100 (turis mancanegara.
Dengan dibatalkannya kenaikkan harga tarif naik Candi Borobudur maka harga tiket yang berlaku saat ini masih di harga Rp50 ribu (turis lokal) dan US$25 (turis mancanegara).