Belum usainya perang antara Rusia dan Ukraina ternyata berdampak terhadap harga minyak mentah di Tanah Air. Kementerian ESDM pun mencatat jika rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price) naik 18,57 persen atau menjadi US$113,5 per barel pada Maret 2022.
Sebelumnya, harga minyak mentah Indonesia pada Februari 2022 di harga US$95,72 per barel. Kenaikan tersebut diakibatkan oleh pasokan minyak mentah global yang sempat terganggu akibat perang Rusia-Ukraina.
Diketahui pula, perang antara kedua negara tersebut memunculkan berbagai sanksi ekonomi dari Amerika Serikat dan negara-negara barat, sehingga pasokan minyak global berkurang. Padahal, saat ini permintaan minyak tengah meningkat di berbagai negara dunia. Sehingga, harga pun langsung terkerek naik.
Selain itu, kenaikan harga minyak mentah dipengaruhi juga oleh minimnya produksi minyak di negara-negara penghasil minyak.
“Sabotase di negara-negara Afrika Barat dan perang sipil di Libya menyebabkan berkurangnya produksi dan kegagalan dalam pemenuhan kuota produksi,” terang Kementerian ESDM pada Rabu (6/4/2022) melalui keterangan resmi.
Berbagai faktor inilah yang membuat Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Bumi (Organization of the Petroleum Exporting Countries/OPEC) menurunkan proyeksi produksi minyak mentah negara-negara non-OPEC sebanyak 12 ribu barel per hari menjadi 66,59 juta per hari pada tahun ini.
Padahal, proyeksi permintaan meningkat sebesar 100 ribu barel per hari menjadi 100,9 juta barel per hari. Mengenai stok minyak mentah sendiri, Badan Energi Internasional (IEA) mencatat terdapat penurunan stok sekitar 29,8 juta barel pada Februari 2022. Stok bensin tercatat turun 7,2 juta menjadi 238,8 barel dan stok distillate turun 5,6 juta menjadi 113,5 juta barel.
“Untuk kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh pernyataan pemerintah China yang meluncurkan lebih banyak kebijakan untuk mendukung peningkatan ekonomi,” tambah Kementerian ESDM.
Dengan naiknya harga minyak mentah di Indonesia, apakah akan terjadi kenaikan pada bahan kebutuhan pokok di Tanah Air?