Kendaraan listrik sedang digencarkan penggunaanya di Indonesia. Hal ini dilakukan demi mengejar target nol emisi karbon di tahun 2060 mendatang. Namun, ternyata, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mampu beli kendaraan listrik karena harga yang masih tergolong mahal.
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Ahmad Ali Rif’an, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, penjualan kendaraan listrik di Indonesia masih relatif kecil atau pangsa pasarnya masih 0.4% meski di tahun 2021, kendaraan listrik telah terjual 3193 unit.
Ali juga menerangkan, dibutuhkan pertumbuhan penjualan mobil listrik sekitar 80% di rentang tahun 202-2030 mendatang untuk bisa memenuhi target pemerintah 600 ribu unit pada 2030. Pemerintah pun diketahui sudah tahu jalan keluar dari persoalan yang satu ini.
Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mendorong pertumbuhan pasar kendaraan mobil listrik di Indonesia disebutkan oleh Ali bisa melalui pemberian insentif fiskal maupun non-fiskal. Hal ini untuk menekan harganya mobil listrik yang masih relatif mahal.
“Harga mobil listrik tidak terjangkau 95% kelompok pembeli kendaraan bermotor. Tingginya harga mobil listrik membatasi pangsa pasar 5% konsumen kendaraan bermotor di Indonesia,” papar Ali.
Harga Mobil Listrik Dimbau Seharga Avanza
Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Taufik Bawazier mengatakan lebih dari separuh pasar mobil Indonesia didominasi oleh harga mobil low MPV dan low SUV. Jadi, kalau harga mobil listrik bisa setara Avanza, Xenia, Xpander cs lebih cepat mengakselerasi mobil listrik.
Saat ini, mobil listrik di Indonesia harganya rata-rata masih di atas Rp500 juta bahkan ada yang mencapai Rp2 miliar. Ada mobil listrik murah, Wuling Air EV, yang harganya Rp250-300 juta, namun lebih cocok untuk mobil perkotaan dan bentuknya lebih kecil ketimbang mobil listrik lainnya.
Selain harganya yang mahal, alasan orang masih belum mau beralih ke kendaraan listrik adalah karena belum banyak SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum). Sedangkan, biaya pengisian daya baterai kendaraan listrik di rumah membutuhkan tegangan listrik lebih dan waktu yang lama.
Semoga saja, selain membuat harga mobil listrik tak lagi mahal, pemerintah Indonesia juga menyediakan tarif pengisian listrik kendaraan tidak mahal, serta SPKLU dan teknologi fast charging untuk kendaraan listrik makin banyak, ya, Sob.