Pembangunan pembangkit listrik tenaga (PLT) berbasis energi baru terbarukan (EBT) biogas di sektor peternakan, perlahan menunjukkan hasil yang cukup positif. Hal ini bisa dilihat dari efek yang terlihat di sejumlah desa di Provinsi Jawa Timur.
Transisi energi bersih berbasis biogas sudah diandalkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari di berbagai desa di Provinsi Jawa Timur. Di mana EBT tersebut dapat mengganti peran gas atau batu bara dalam kehidupan sehari-hari.
Contoh desa pertama di Jawa Timur yang memanfaatkan biogas adalah Desa Argosari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Berkat adanya EBT, banyak masyarakat mulai meninggalkan aktivitas penebangan pohon untuk dijadikan kayu bakar. Sehingga, lingkungan di sekitar desa tersebut pun terlihat makin alami.
Karena sudah tidak lagi mencari kayu, masyarakat di Desa Argosari justru bisa kembali menanam aneka tanaman keras, khususnya tanaman yang dapat menyimpan cadangan air dalam tanah. Dampak positif lainnya dari penggunaan biogas, kini debit air sungai di Desa Argosari mulai terjaga, terlebih desa tersebut dikenal sebagai salah satu desa yang menerapkan prinsip mandiri energi dan air.
Selain Desa Argosari, desa lain di Jawa Timur yakni Desa Medowo, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri yang menjadi salah satu daerah sentra peternakan sapi perah mampu memanfaatkan kotoran sapi menjadi energi biogas. Sehingga kini, Desa Medowo perlahan mulai terbebas dari pencemaran air sungai dari limbah kotoran sapi.
Tidak sampai di situ saja, berbagai wilayah atau empat desa di Pasuruan sudah hampir 100 persen memanfaatkan biogas untuk kegiatan masak-memasak. Energi baru terbarukan (EBT) tersebut berperan untuk menggantikan elpiji dan kayu bakar.
Berdasarkan catatan yang ada di laman Pemkab Pasuruan, empat desa tersebut, yakni Desa Gunung Sari, Desa Ngempring, Desa Cemoro dan Desa Kumbo yang terletak di Kecamatan Tutur, beralihnya masyarakat dari energi fosil ke penggunaan biogas dapat menghemat biaya mencapai Rp350 ribu hingga Rp450 ribu tiap bulannya.
Menurut, Sobat SJ, apakah energi baru terbarukan (EBT) wajib diadakan dan dilakukan di berbagai desa di Indonesia?