Beberapa waktu lalu, layanan dokumen berbasis online, Google Docs di Indonesia tidak bisa digunakan oleh penggunanya. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan masyarakat dan tidak sedikit pula yang protes akan hal itu. Bukan tanpa alasan, pasalnya di Indonesia banyak pengguna layanan dokumen berbasis online milik Google tersebut untuk mengirim dokumen kerjaan dan lainnya.
Lalu, kenapa Google Docs di Indonesia sempat tidak bisa digunakan? Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pun angkat bicara, serta layanan dokumen berbasis online ini sudah bisa digunakan kembali.
“Sudah dipulihkan, itu karena soal teknis saja, sudah dipulihkan, sudah diberesin,” ujar Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong seperti dikutip CNN Indonesia.
Namun, belum diketahui pasti apa penyebabnya layanan dokumen berbasis online tersebut sempat tidak bisa digunakan. Usman Kansong pun tidak menjelaskannya lebih jauh lagi.
Sekedar informasi saja, keluhan warga net mengenai dugaan pemblokiran Google Docs, ramai pada Kamis (21/9) malam di media sosial X. Terhitung pada Jumat (22/9) pagi, jumlah kicauan pengguna aplikasi X pun telah mencapai 315 ribu dan menjadi lima besar trending topic di Indonesia.
Tidak hanya itu saja, bahkan sejumlah pengguna provider internet seperti IndiHome, MyRepublic, Telkomsel, XL, hingga IM3 tidak dapat mengirimkan dokumen berbasis online milik Google tersebut. Para pengguna melaporkan dengan memfoto layar komputer, laptop, dan juga ponsel dengan tulisan “Your Connection is Not Private.”
Setelah ditelisik, ada keterangan certificate viewer berupa internetpositif.id, platform pemblokir milik pemerintah. Namun, pada Jumat (22/9) pukul 10.26 WIB, layanan dokumen online tersebut sudah bisa diakses tanpa ada tulisan pemblokiran.
Kira-kira kenapa sampai bisa terblokir ya, Sob?