Untuk ketiga kalinya sejak tahun 2020, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penghargaan atas Prestasi Keberhasilan Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik kepada perusahaan pertambangan di Indonesia dalam Good Mining Practices Award 2022.
Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan tambang yang terdiri dari pemegang Kontak Karya (KK), Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan Perusahaan Jasa Pertambangan Pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) atas upaya mereka melakukan penerapan teknik pertambangan baik alias good mining practice.
“Kegiatan Good Mining Practices Award 2022 merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap para perusahaan pertambangan pemegang KK, PKP2B, IUP serta perusahaan jasa pertambangan pemegang IUJP yang telah melakukan upaya untuk menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik. Acara pada hari ini juga sekaligus menjadi rangkaian Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-77 yang jatuh pada tanggal 28 September 2022,” ujar Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral Dan Batubara, Irwandy Arif mewakili Menteri ESDM, Kamis (29/9).
Irwandy memaparkan kalau perusahaan tambang kini wajib menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik dalam mengolah mineral dan batubara. Sebagaimana telah diamanatkan dalam Peraturan Perundangan yang mengatur tentang Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik.
“Penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik dilaksanakan melalui pengelolaan teknis pertambangan, penerapan konservasi mineral dan batubara, pengelolaan keselamatan pertambangan, pengelolaan lingkungan hidup pertambangan, reklamasi, dan pascatambang, pemanfaatan teknologi, kemampuan rekayasa, rancang bangun, serta pengembangan dan penerapan teknologi pertambangan,” lanjut Irwandy.
Menurut Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Direktorat Jenderal Mineral Batubara, Sunindyo Suryo Herdadi, Good Mining Practices Award adalah kegiatan rutin yang sudah ada sejak tahun 2020 sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap industri pertambangan.
“Penghargaan ini merupakan kegiatan penilaian terhadap kinerja dan keberhasilan dalam penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik pada kegiatan usaha pertambangan minerba. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberi apresiasi dan juga motivasi kepada seluruh perusahaan pertambangan pemegang KK, PKP2B, UP dan UPK maupun IUJP agar bisa berlomba-lomba untuk berprestasi dalam menerapkan kaidah teknik pertambangan minerba yang baik,”ujar Sunindyo.
Ia berharap, kegiatan ini dapat memotivasi pelaku usaha tambang untuk terus menerapkan good mining practice dan menjadi tolok ukur pemerintah terkait keberhasilan pembinaan pengawasan aspek teknis serta lingkungan terhadap kegiatan usaha pertambangan
Kegiatan penyerahan penghargaan atau Good Mining Practices Award 2022 dilaksanakan atas dasar penilaian yang dilakukan oleh para tim penilai yang sangat kompeten dan profesional di bidangnya dan juga kegiatan penilaian dilakukan terhadap upaya yang telah dilaksanakan oleh perusahaan pertambangan dan perusahaan pemegang jasa dalam menerapkan kaidah teknis pertambangan yang baik dan dalam periode tahun lalu yaitu tahun 2021.
Sebagai informasi, acara ini diikuti oleh kontrak karya sejumlah 19 perusahaan, PK2B sebanyak 54 perusahaan dan IUP PMA sejumlah 52 perusahaan, IUP PMDN sebanyak 1.443 perusahaan. Ada pula perusahaan dengan IUP BUMN sejumlah 18, IUP khusus sebanyak 6 perusahaan dan izin usaha jasa pertambangan sebanyak 174 perusahaan.
Selain itu, kalau Sobat SJ belum tahu tentang good mining practices, kita spill sedikit, ya. Jadi good mining practices adalah upaya penerapan ESG (environmental, social, and governance) di perusahaan terutama dalam aspek lingkungan. Hematnya, perusahaan diminta untuk berupaya lebih ‘hijau’ alias ramah lingkungan dalam praktik bisnis dan investasinya, Sob, untuk keberlangsungan alam di sekitar perusahaan.