Selain Es Api, Indonesia disebut masih memiliki sumber energi yang belum dimanfaatkan secara maksimal, yaitu sumber energi berupa geothermal atau panas bumi. Energi panas bumi ini terdapat pada fluida air (bisa dalam uap, cair atau campuran keduanya) yang berada di kedalaman lebih dari 1 kilometer di bawah permukaan bumi.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh para ahli, dengan memanfaatkan energi geothermal, Indonesia diperkirakan bisa mempercepat transisi energi ke arah ramah lingkungan alias energi baru terbarukan yang selama ini digaungkan. Pasalnya, energi panas bumi mengeluarkan emisi rendah dan tidak berasal dari fosil.
Presiden Jokowi dalam pembukaannya di Rapimnas Kadin, Minggu (5/12) menyebut jika ada 29 ribu megawatt listrik dan merupakan 40% cadangan energi geothermal dunia. Saat ini, sumber energi panas bumi baru digunakan tidak sampai 10% dari total kapasitasnya atau sekitar 2 ribu saja.
Lokasi Energi Panas Bumi di Indonesia
Pada 2004, diketahui ada sekitar 252 lokasi panas bumi di Indonesia yang tersebar dari Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi hingga Maluku. Sedangkan daerah yang paling maju menggunakan geothermal untuk energi listrik adalah Sulawesi Utara dengan 40% pasokan listriknya berasal dari panas bumi.
Ke depannya, Indonesia akan melakukan pengembangan energi geothermal di pulau-pulau kecil seperti Halmahera, Pulau Bacan (Maluku Utara), Pulau Ambon (Maluku), Pulau Flores, Pulau Lembata (Nusa Tenggara Timur), Sumbawa (Nusa Tenggara Barat), dan pulau-pulau kecil lain.
Pemanfaatan Energi Panas Bumi Jadi Listrik
Cara memanfaatkan panas bumi hingga bisa menjadi pembangkit listrik dilakukan dengan cara melihat resource dari panas bumi tersebut. Apabila resource berasal dari daerah yang mengeluarkan uap air (steam), maka steam bisa langsung dapat digunakan dan diarahkan ke turbin pembangat listrik.
Setelah selesai, steam diarahkan menuju condenser sehingga uap terkondensasi menjadi air. Selanjutnya di-recycle menjadi uap lagi secara alami. Namun, bila geothermal itu menghasilkan air panas (hot water), maka air tersebut harus diubah terlebih dahulu menjadi uap air (steam).
Proses perubahan ini membutuhkan peralatan yang disebut dengan heat exchanger, di mana air panas ini dialirkan menuju heat exchanger sehingga terbentuk uap air.
Kendala Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia
Terbitnya UU No 21 tahun 2014 tentang eksplorasi energi panas bumi membuat sumber energi tersebut bisa digunakan sebagai bisnis. Namun tetap saja, dibutuhkan kompetensi hulu dalam mengembangkan energi panas bumi.
Sejumlah kendala dalam memanfaatkan sumber energi satu ini membutuhkan proses eksplorasi dan pemetaan reservoir yang sangat sulit dan membutuhkan dana besar yaitu sekitar US$6 juta atau Rp86 miliar per megawatt.
Bahkan ketika sudah mendapatkan uap dari perut bumi, operator harus terus mengebor sumur panas bumi agar uap yang dihasilkan panas bumi tidak menurun. Pengeboran panas bumi sama seperti mengebor minyak dan gas bumi.
Pemanfaatan geothermal tidak melulu untuk menghasilkan listrik, tetapi untuk pemanfaatan non listrik seperti pengeringan kopi, teh, pengobatan, budidaya jamur, budidaya kentang, proses produksi gula aren, hingga pengilang minyak akar wangi (atsiri).