Selama pandemi Covid-19 berlangsung ternyata kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan kian meningkat. Melansir dari liputan6.com, tercatat dalam kurun waktu 12 tahun, data yang didapat oleh Komnas Perempuan adalah sebanyak 792 persen atau hampir delapan kali lipat kekerasan terhadap perempuan meningkat. Sehingga diciptakanlah inovasi gelang digital anti kekerasan.
Diketahui pula pada tahun 2020 lalu, lonjakan yang terjadi pada Kekerasan Terhadap Anak Perempuan (KTAP) sebanyak 2.341 kasus, melonjak sekitar 65% dari tahun sebelumnya. Dengan angka-angka yang tertera tersebut kehidupan yang tidak aman telah dialami oleh perempuan Indonesia.
Berdasarkan hal itu, ketiga mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) berinovasi untuk menciptakan gelang digital anti kekerasan untuk melawan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Inovasi tersebut masuk dalam ajang EU Social DigiThon, yang termasuk dalam Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan bekerja sama dengan Asosiasi Internet of Things Indonesia (ASIOTI).
Gelang digital tersebut saat ini masih dikembangkan oleh ketiga mahasiswa ITB dengan tim yang diberi nama DukaEuy Team, yakni Muhammad Sulthan Mazaya (19), Marcellus Michael Herman Kahari (19), dan Daniel Jeans Ricard Silitonga (20) sebelum didistribusikan kepada publik. Sebagai anak bangsa yang kreatif dan inovatif, keahlian mereka patut diacungi jempol.
Awal mula terciptanya gelang digital ini karena perlombaan internet of things yang bertemakan hak asasi manusia dengan topik solution for women and girls yang diikuti oleh ketiga mahasiswa tersebut.
Karena pernah mendengar teman-teman perempuannya yang sering mengalami kekerasan maka Daniel, salah satu anggota dari tim pun terdorong untuk dapat membantu mereka.
“Bagi saya, melindungi perempuan merupakan cara untuk melindungi generasi penerus bangsa yang akan terus lahir di masa selanjutnya. Terlebih lagi, peduli terhadap semua orang merupakan kewajiban kita karena kita masih diberi napas kehidupan sampai saat ini,” ujar Daniel.
Cara Kerja Gelang Digital
Gelang digital ini memiliki dua fitur, yakni untuk kekerasan domestik dan untuk kekerasan non-domestik. Fitur domestik, berfungsi untuk merekam suara dan memanggil kontak darurat saat tombol ditekan. Sementara, fitur non-domestik, berfungsi untuk memanggil kontak darurat dan menyalakan bunyi sirine saat tombolnya ditekan.
Tak hanya itu saja, gelang tersebut juga dapat menghubungi kontak yang terhubung dengan smartphone. Jadi, lokasi dapat langsung diketahui oleh si penerima pesan saat pemakai gelang digital mengirimkan pesan bahaya.
Selain itu, fitur aplikasi smartphone juga dimiliki oleh gelang digital ini yang berfungsi sebagai protokol keselamatan darurat.
Pengembangan gelang digital ini sudah didukung dan diketahui telah mendapatkan suntikan dana dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM). Sehingga tinggal dikembangkan kembali dan mencari potential customer-nya.