Gedung-gedung dengan charger EV bakalan ada di Jakarta, Sob. Kita ketahui bersama, tren penggunaan kendaraan listrik sedang meningkat, terlebih setelah adanya Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 55 Tahun 2019 terkait Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Namun yang masih menjadi pekerjaan rumah yang amat besar saat ini adalah terkait charger kendaraan listrik yang tak secepat pengisan BBM ke kendaraan konvensional hingga masih langkanya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Maka dari itu, dikabarkan gedung-gedung perkantoran di Jakarta diwajibkan memiliki fasilitas charger EV untuk mendukung keberadaan kendaraan listrik.
Ya, fasilitas akses charging mobil listrik ini memang sangat diperlukan penggunanya agar merasakan kenyamanan dan tidak takut lagi akan kehabisan bahan bakar saat digunakan, khususnya saat berada di wilayah provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, wacana diwajibkannya gedung-gedung dengan charger EV di Jakarta, baik milik negara maupun swasta ini diungkap oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Dikatakan hal ini guna mendukung peralihan kendaraan konvensional menjadi listrik hingga bisa mencapai net zero emission pada tahun 2060 mendatang.
“Kemarin saya ketemu pak Gubernur DKI Jakarta, saya bersama mereka berencana untuk semua gedung akan diwajibkan fasilitas kendaraan listrik agar memberikan kemudahan mereka,” ujar Budi pada Rabu (2/11) di bilangan Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, pihak Kemenhub lainnya yaitu Direktur Sarana Transportasi Kemenhub, Danto Restyawan, mengatakan Pemprov akan segera menerbitkan edaran mengenai pemasangan SPKLU sebagai salah satu upaya percepatan adopsi kendaraan listrik, khususnya di DKI Jakarta.
“Nanti akan ada edaran dari (Pemprov) DKI Jakarta terkait bahwa SPKLU akan diwajibkan untuk gedung-gedung bertingkat. Jadi nanti teman-teman akan lebih mudah untuk mengisi (daya) listrik (kendaraan) di tempat-tempat yang sudah disiapkan,” kata Danto pada acara Pameran Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di Bali yang berlangsung dari 11 – 16 November lalu.
Lebih lanjut, usulan ini juga disebut telah direspon oleh Pj gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Diharapkan gedung-gedung lama maupun baru, dari perkantoran, mal juga apartemen atau gedung yang menjadi pusat kegiatan masyarakat bisa segera menerapkan peraturan pemasangan SPKLU.
Sekadar informasi, hingga kini PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menyatakan telah membangun setidaknya 139 unit SPBU di seluruh Indonesia. Sementara itu, berdasarkan hasil Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) kendaraan per 25 Oktober 2022, populasi kendaraan listrik di Indonesia sudah mencapai 31.827 unit kendaraan dengan mayoritas yakni kendaraan roda dua atau sepeda motor.