Sampaijauh.com
No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video
Sampaijauh.com
No Result
View All Result
Home Perindustrian IKM

Fenomena S-Commerce di Ekonomi Digital: Peluang atau Ancaman?

Nilai pasar social commerce paling tinggi di Asia.

Penulis :Wulan Octaviani| Editor :Madava Nanda
September 14, 2023
in IKM, Ragam Industri, Trending
Waktu Baca: 2 menit
0 0
0
fenomena s-commerce

Ilustrasi melakukan siaran langsung di media sosial untuk memasarkan produk. (Foto: istockphoto.com/ChayTee)

23
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

Tak selamanya kemajuan teknologi digital memberikan dampak positif, Sob. Salah satunya fenomena di ekonomi digital terbaru yaitu social commerce (s-commerce) yang kini sedang diawasi dan membuat pemerintah serta UMKM Indonesia ketar-ketir. Memangnya apa itu fenomena s-commerce?

Fenomena social commerce atau s-commerce sendiri merujuk pada istilah tren di dunia ekonomi digital di mana media sosial kini bisa juga dimanfaatkan penggunanya sebagai sarana transaksi jual beli selain sarana hiburan.

Dengan social commerce, pengguna bisa sekaligus mencari produk yang diinginkan, mencari toko terbaik, memilih dan membeli produk, hingga melakukan transaksi langsung lewat aplikasi media sosial.

Live TikTok Shop
Tampilan TikTok Shop. (Foto: techcrunch.com)

Kelebihannya, transaksi nggak hanya terjadi antar penjual atau pembeli namun juga bisa dari influencer ke pembeli atau sesama pembeli yang saling merekomendasikan hingga terciptanya grup diskusi. Selain itu pembeli juga menjadi lebih teryakinkan karena penjual berinteraksi secara langsung dengan konsumen, memahami kebutuhan mereka, dan menawarkan solusi yang lebih relevan.

Praktik s-commerce sendiri dibagi menjadi dua, ada yang difasilitasi oleh platform, contohnya TikTok dan juga yang dilakukan secara pribadi atau langsung antara sesama pengguna media sosial. Misalnya jual beli di media sosial Instagram dan X.

Fenomena S-Commerce: Awal Untung, Lalu Jadi Ancaman

Awalnya, fenomena s-commerce ini dinilai bisa menguntungkan karena selalu mencatatkan nilai transaksi yang tinggi. Terlebih tak hanya pelaku usaha yang sudah punya nama besar yang bisa berjualan di platfrom media sosial, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah juga bisa berjualan di sana.

Bahkan majalah bisnis asal Amerika Serikat yaitu Forbes pernah mengatakan bahwa nilai pasar social commerce di Asia mencapai US$360 miliar dengan social shoppers di Asia Tenggara diperkirakan mencapai 64 juta orang.

Namun s-commerce jadi dinilai mengancam kala munculnya Project S TikTok Shop yang kontroversial. Wajar saja, karena fitur terbaru TikTok akan membuat konsumen alih-alih membeli produk dari pedagang yang sudah ada duluan di TikTok Shop, bakal diarahkan membeli barang-barang dari TikTok atau perusahaan yang terafiliasi secara bisnis dengan TikTok.

trendy beat tiktok
Tampilan fitur Project S TikTok Shop. (Foto: rateweb.co.za)

Mengatasi masalah ini, pemerintah langsung melakukan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 guna membahas secara khusus dan mendefinisikan dengan jelas mengenai social commerce atau s-commerce. Diharapkan dengan aturan jelas, maka bisa tercipta persaingan yang lebih sehat.

Diawasi Oleh Kominfo

Tak hanya sekadar membuat payung hukum yang jelas, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengawasi fenomena s-commerce ini.

“Saat ini Kemkominfo memprioritaskan pengawasan s-commerce yang berbasis platform,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong,di Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan tujuan pengawan s-commerce adalah guna melindungi masyarakat sebagi konsumen namun juga tak menghalangi penggunanya untuk berkreasi.

menkominfo budi arie setiadi
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. (Foto: dok. Kominfo)

“Di satu sisi juga kita mau masyarakat juga harus dilindungi jangan sampai s-commerce ini jadi ajang penipuan. Prinsipnya perlindungan terhadap konsumen dan juga menumbuhkan daya kreativitas masyarakat juga tidak boleh mati,” ujarnya pada Kamis (20/7) lalu.

Intinya, Sob, boleh saja berbelanja di media sosial. Namun prinsipnya tetap sama dengan berbelanja di e-commerce. Kamu harus tetap berhati-hati dan selalu mengecek keaslian berulang kali sampai yakin. Karena transaksi jual beli juga tak luput dari penipuan.

Tags: e-commercefenomena s-commercekominfoProject S TikTok ShopS-CommerceSocial CommercetiktokUMKM Indonesia

Artikel Terkait

(Gambar: dailyloud).
Trending

Benarkah Jika Bunga-bunga di Antartika Tumbuh, Pertanda Kondisi Bumi Tidak Baik?

September 25, 2023
(Gambar: voi.id).
IKM

Gawat, Pelaku UKM dan Industri Tekstil di Jawa Barat Terancam Berhenti

September 25, 2023
jenis bahan galian tambang
Ragam Industri

Jenis Bahan Galian Tambang Berdasarkan Golongan

September 25, 2023
SKINTIFIC Rilis Produk Foundation
Cerita Korporasi

Skintific Rilis Produk Foundation Baru, Tahan hingga 24 Jam, loh!

September 25, 2023
Indonesia impor 3 krl
Ragam Industri

Indonesia Impor 3 KRL Baru dari Jepang Mulai Tahun Depan

September 25, 2023
Moving Season 2
Hiburan

Belum Lama Tamat, Akankah Ada Moving Season 2?

September 24, 2023

Terpopuler

  • 8 tahapan pembuatan sepatu

    Begini 8 Tahapan Pembuatan Sepatu di Pabrik Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Apa Itu Pasir Kuarsa yang Miliki 7 Manfaat di Sektor Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Istilah dalam Dunia Tambang yang Sering Dijumpai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan Teknik STOP untuk Mindfulness dan Atasi Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Kampung Mati di Kuningan, Inilah Cerita Sesungguhnya

    4 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Istilah Sumber Daya dan Cadangan, Jangan Tertukar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uma Oma, Kafe di Jakarta yang Berdayakan Para Lansia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram TikTok
Sampaijauh.com

Inspirasi Nyata Di Sekitar Kita

Jl. Kembang Kerep No.14A, RT.6/RW.2, Kembangan Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610

[email protected]

MENU

  • Terbaru
  • Perindustrian
  • Inspirasi Nyata
  • Hiburan
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi

Pages

  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Sobat Sampai Jauh
  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Tentang Kami
  • Tim Kami

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version