Masih ingat dengan penyanyi cilik berbakat, Farel Prayoga yang menyanyikan lagu “Ojo Dibandingke” pada upacara HUT RI? Setelah videonya viral di media sosial, kini dirinya dinobatkan sebagai Duta Kekayaan Intelektual Pelajar oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Farel Prayoga dinobatkan sebagai Duta Kekayaan Intelektual Pelajar karena dipilih langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. Terpilih Farel tentu disertai dengan alasan. Ia melihat bahwa sosok Farel sangat inspiratif karena di usianya yang masih muda dirinya berani untuk mempopulerkan lagu campursari dengan lirik berbahasa Jawa.
Seperti yang diketahui, sebelumnya Farel sukses menyita perhatian Presiden Joko Widodo serta tamu undangan dan para warganet saat penampilan dirinya di upacara HUT ke-77 RI di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (17/8/2022).
Pada kesempatan ini, Kemenkumham telah resmi menunjuk Farel sebagai Duta Kekayaan Intelektual Pelajar untuk di Bidang Seni dan Budaya pada tahun 2022 dengan memberikan piagam pada Kamis (18/8/2022) di Golden Ballroom The Sultan Hotel, Jakarta.
Lihat postingan ini di Instagram
Dengan diangkatnya Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual Pelajar Bidang Seni dan Budaya, Yasonna berharap hal ini bisa menginspirasi generasi muda; khususnya para pelajar Indonesia, agar lebih banyak berani untuk membuat karya sejak dini. Terutama dalam melestarikan lagu-lagu kesenian tradisional.
“Diharapkan Farel ini dapat menjadi inspirasi para pelajar untuk menghormati, menghargai budaya tradisional dengan memperkenalkan bahasa Jawa melalui lagu dan seni,” imbuh Yasonna.
Selain menjadi inspirasi untuk generasi muda Tanah Air, lanjutnya, penobatan ini juga bertujuan sebagai sarana untuk meningkatkan promosi dan menyebarluaskan informasi serta sosialisasi di bidang kekayaan intelektual (KI). Terutama yang menjadi fokusnya adalah di kalangan pelajar.
FYI, ternyata bukan hanya Farel saja yang mendapatkan penghargaan, namun Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, juga mengapresiasi kepada pencipta lagu “Ojo Dibandingke”, yakni Agus Purwanto atau biasa dikenal dengan Abah Lala, dengan memberikan surat pencatatan ciptaan lagu dengan nomor EC00202254505. Tujuannya agar jadi salah satu bukti saat terjadi pelanggaran.
Wah, hebat banget, bukan? Meskipun masih berstatus sebagai siswa tetapi berkat bakatnya dalam menyanyikan lagu berbahasa daerah, dirinya mewakili pelajar di Indonesia untuk menjadi Duta Kekayaan Intelektual Pelajar dan karyanya telah hak patenkan. Semoga kamu juga bisa menghasilkan karya yang hebat seperti Farel, ya, Sobat.