Dua anak badak Jawa lahir di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Hal tersebut sontak menjadi kabar yang gembira. Lahirnya dua anak badak itu tertangkap kamera jebak di Wilayah Semenanjung Ujung Kulon.
Hal ini merupakan yang pertama di tahun ini menurut keterangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Momen kelahiran ini menunjukkan keberhasilan perlindungan habitat badak Jawa di kawasan TNUK. Proses lahir dua anak badak Jawa atau satwa endemik ini berlangsung secara alami.
Anak badak Jawa pertama kali terekam kamera jebak pada 18 Maret 2021. Ia berjenis kelamin betina dari induknya yang bernama Ambu. Itu merupakan kelahiran kedua bagi Ambu setelah sebelumnya tercatat ia juga melahirkan pada tahun 2017 lalu.
Sedangkan anak badak Jawa kedua diperkirakan sudah berusia setahun dan sejak Maret 2021 mulai terekam kamera jebak bersama induknya yang bernama Palasari.
Saat ini tercatat jumlah badak Jawa di TNUK per Mei 2021 adalah sebanyak 73 individu yang terdiri dari 40 jantan dan 33 betina, dengan kelahiran anak badak Jawa baru ini.
Badak Jawa sendiri memiliki ciri khas yaitu culanya yang kecil dengan panjang sekitar 25 cm untuk jantan dan betinanya hanya memiliki cula kecil atau bahkan tidak bercula sama sekali. Berat badan badak Jawa diperkirakan antara 900 hingga 2.300 kilogram dengan panjang tubuh 2-4 meter dan tinggi yang mencapai 1,7 meter.
Kita bisa melihat dari warna kulitnya yang keabu-abuan dan tekstur kulit tidak rata, berbintik, dan menyerupai baju baja untuk mengenali badak Jawa tersebut. Serta bagian atas bibirnya meruncing untuk mempermudahnya untuk mengambil daun dan ranting.
Badak ini dapat bertahan hidup hingga 30-45 tahun di alam bebas, tepatnya di hutan hujan dataran rendah, padang rumput basah, dan daerah daratan banjir besar. Untuk badak jantan akan mencapai fase dewasa setelah usianya 10 tahun, sedangkan betina setelah usianya 5-7 tahun dengan masa mengandung selama 15-16 bulan.
Kini, badak Jawa sudah tidak ada di kebun binatang dan hanya sedikit badak jawa yang bisa ditemukan di alam bebas. Bahkan, TNUK menjadi satu-satunya habitat tersisa bagi badak jawa. Populasinya yang berada di Taman Nasional Cat Tien Vietnam telah dinyatakan punah.
Badak jawa termasuk ke dalam status kritis atau critically endangered dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), organisasi internasional yang didedikasikan untuk konservasi sumber daya dunia.
Status badak jawa dilindungi sudah ada sejak tahun 1931 di Indonesia, ini diperkuat dengan penempatan wilayah Ujung Kulon sebagai taman nasional sejak 1992.
Hal yang menyebabkan populasi badak Jawa semakin berkurang berawal dari hilangnya habitat badak terutama saat perang Vietnam di Asia Tenggara yang menyebabkan berkurangnya populasi badak Jawa dan menghalangi pemulihan.
Selain itu, badak Jawa juga masih berisiko diburu untuk diambil culanya. Cula badak juga diperdagangkan hingga ke pasar internasional. Cula badak sendiri dipercaya dapat menyembuhkan penyakit, meski tak terbukti secara ilmiah. Perburuan ini pun telah masuk dalam tindak kejahatan transnasional.