Untuk mencapai target mandiri produksi garam nasional pada 2024, pemerintah disarankan untuk mengikuti langkah yang efektif guna mendorong produksi dan jaminan pasar. Peningkatan ini berfokus pada sentra garam di Jawa, Madura, dan Nusa Tenggara Timur.
Saat ini kebutuhan garam nasional sangat berpengaruh terhadap beberapa industri di Tanah Air. Di antaranya meliputi industri aneka pangan, industri penyamakan kulit, industri pakan ternak, industri pengasinan ikan, industri sabun dan detergen industri tekstil, industri farmasi, serta industri kimia atau chlor alkali plant (CAP).
Garam juga bermanfaat untuk pengolahan air, peternakan dan perkebunan, hingga ke pengeboran minyak lho, Sob. Sayangnya hingga saat ini masih ada kendala-kendala yang menghambat produksi garam lokal.
Adapun permasalahan utama pada produksi garam nasional selalu seputar ketidakpastian serapan pasar dan ketergantungan impor. Lalu, apa langkah pasti yang perlu dilakukan?
Salah satunya dengan melakukan kebijakan percepatan pembangunan garam lokal. Sebagaimana dikatakan oleh Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI), Jakfar Sodikin. Menurutnya dengan kebijakan ini bisa memberikan harapan bagi kebangkitan produksi garam lokal.
Namun, kebijakan saja masih kurang karena mesti ada aksi nyata yang harus mewujudkannya untuk mencapai target produksi garam mandiri pada tahun 2024 mendatang. Selain itu, dari bagian pra-produksi sampai pemasaran garam juga perlu dilakukan pembenahan dalam jangka waktu satu tahun tersisa.
“Kami masih menunggu apa kebijakan lanjutan dari percepatan pembangunan garam nasional. Tanpa upaya perbaikan produksi, mustahil mencapai kemandirian produksi garam,” ujar Jakfar pada Senin (27/2).
Sebagaimana hal ini juga tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional pada 27 Oktober 2022. Perpres tersebut menyebutkan bahwa pemerintah pusat dan daerah agar mempercepat pembangunan industri garam guna memenuhi kebutuhan garam nasional.
Paling lambat produksi garam nasional untuk industri dalam negeri sudah dapat terpenuhi dengan baik oleh petambak garam dan badan usaha paling lambat pada 2024.
Jakfar juga mengatakan, percepatan garam nasional pada sentra ekonomi garam ini perlu dilakukan pembenahan pula. Tujuannya agar produktivitasnya kian meningkat.
Sekadar informasi saja, Sob. Sejauh ini produktivitas tambak garam menghasilkan 80 ton per hektare. Nah, dari jumlah tersebut tentunya mesti ditingkatkan kembali menjadi 100-110 ton per hektare.
Adapun yang dimaksud dengan pembenahan pada sentra-sentra garam ini biasanya meliputi perbaikan saluran dan jalan produksi di sentra produksi di Jawa melalui koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (LKT).
Semoga saja persoalan-persoalan produksi industri garam di Tanah Air dapat diatasi dengan baik, ya, Sob. Supaya kedepannya industri ini dapat memenuhi target yang sesuai.