Bagi para pengendara roda dua dan roda empat, bersiaplah kamu menerima pemeriksaan dalam Operasi Patuh Jaya 2021 dari Ditlantas Polda Metro Jaya, khususnya bagi pengguna knalpot bising rotator, hingga balapan liar, mulai Senin (20/9/2021).
Operasi Patuh Jaya 2021 ini akan berlangsung selama 14 hari dan akan diberlakukan di beberapa titik di Ibu Kota. Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadli Imran sendiri telah memerintahkan jajarannya dalam penindakan kepada pelanggar dilakukan secara humanis.
“Oleh sebab itu saya perintahkan kepada seluruh jajaran untuk humanis melakukan penindakan kepada pelanggar knalpot bising, polusi suara sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Irjen Fadli Imran seperti dikutip berbagai media online di Indonesia.
Selain itu, pengguna kendaraan yang memakai lampu rotator dan tidak sesuai peruntukannya akan menjadi target operasi. Petugas di lapangan diharapkan bisa memberikan edukasi dan pemahaman bahwa ada ketentuan yang harus ditaati
Bagi kamu yang sering melakukan balap liar, juga bersiap akan ditindak tegas oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan juga penularan Covid-19.
“Ketiga adalah balapan liar, risiko kecelakaan lalu lintas dan risiko penularan (Covid-19), karena kerumunan akibat balapan liar perlu kita urai bersama agar ibu kota ini semakin aman, semakin nyaman, khususnya di malam hari pada minggu weekend,” tambahnya.
11.24 Polri Sat Lantas Jakarta Timur melakukan sosialisai himbauan pelaksanaan Ops Kepolisian Patuh Jaya 2021 dengan membagikan brosur kepada masyarakat pengguna jalan di Tl. Asia Makmur Jl. Otista Raya Jatinegara. pic.twitter.com/0ftfgCi4jw
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) September 20, 2021
Dalam Operasi Patuh Jaya kali ini, Ditlantas Polda Metro Jaya akan menurunkan 3.070 personel yang terdiri 1.391 personel Satuan Petugas Daerah dan 1.679 personel Satuan Tugas Reserse. Menurut catatan pada 2020 terdapat 8.204 kecelakaan lalu lintas dengan korban sebanyak 9.682 orang yang mengakibatkan kerugian sebesar kurang lebih Rp 19 miliar.
Dengan diadakannya Operasi Patuh Jaya ini diharapkan juga menjadi pembelajaran kepada pengguna kendaraan serta seluruh anggota Kepolisian dalam meningkatkan pelayanan dan penegakan penegakan hukum yang lebih produktif.