Pengguna mobil listrik lagi dimanjain dengan guyuran insentif, nih, Sob. Selain subsidi mobil listrik dari pemerintah untuk produsen yang mengakibatkan harga mobil listrik turun, bantuan lain juga datang berupa pengurangan atau diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.
Sama seperti syarat subsidi mobil listrik, mobil listrik yang mendapatkan diskon PPN 10 persen haruslah yang mempunyai Tingkat Komponen Dalam Negeri di atas 40 persen. Dengan diskon PPN sepuluh persen, maka PPN yang dibayarkan konsumen cukup satu persen saja.
“Dengan TKDN di atas 40 persen mengikuti program Kemenperin (Kementerian Perindustrian), diberikan insentif PPN 10 persen sehingga PPN yang harus dibayar hanya 1 persen,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantor Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi di Jakarta, Senin (20/3/2023), dilansir CNBC Indonesia.
Lebih lanjut, ternyata gak cuma mobil listrik yang dapat diskon PPN, tapi juga bus listrik. Nah, untuk bus listrik dengan TKDN 20–40 persen, maka insentif yang diberikan hanya 5 persen. Dengan begitu, PPN yang harus dibayar konsumen ialah 6 persen.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan kalau dari sisi fiskal perpajakan, akumulatif insentif yang diberikan selama perkiraan masa pemakaiannya akan mencapai 32 persen dari harga jual mobil listrik dan 18 persen harga jual motor listrik.
Lalu untuk model kendaraan listrik yang mendapat diskon PPN akan diserahkan kembali ke Kementerian Perindustrian oleh Sri Mulyani.
“Untuk model dan tipe kendaraan yang telah memenuhi syarat TKDN ditetapkan Kemenperin,” ucapnya.
FYI, daftar merek mobil listrik yang berhak mendapatkan subsidi belum ditetapkan. Namun, saat ini mobil yang udah memenuhi syarat TKDN 40 persen adalah merek Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV.
Selain itu, diskon PPN 10 persen dijadwalkan berlaku mulai 1 April 2023 bersamaan dengan subsidi mobil listrik. Diskon PPN ini di luar insentif perpajakan yang sudah digelontorkan pemerintah selama ini, di antaranya tax holiday atau diskon PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah).
Nah, dengan banyaknya bantuan yang diberikan pemerintah untuk membuat harga kendaraan listrik lebih terjangkau, apakah kamu makin tertarik beralih ke kendaraan listrik? Menurutmu gimana, Sob?