Dirlantas Polda Metro Jaya Terapkan Ganjil Genap di Kawasan Wisata Ancol dan TMII

Dilakukan setiap akhir pekan, Jum’at hingga Minggu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.

Sumber: cintamobil.com

Sumber: cintamobil.com

Bagi kamu yang berencana akan mengunjungi beberapa tempat wisata di DKI Jakarta pada akhir pekan ini, wajib mengetahui peraturan baru dari Polda Metro Jaya. Pasalnya, pada Jum’at (17/9/2021) Dirlantas Polda Metro Jaya resmi menerapkan pengendalian mobilitas (ganjil-genap) di dua tempat wisata, yakni Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah. 

Penerapan pengendalian mobilitas di dua tempat wisata oleh Dirlantas Polda Metro Jaya  akan dilakukan setiap Jumat hingga Minggu, dimulai 17 September 2021 pada pukul 12.00 WIB sampai 18.00 WIB. Bagi pengendara yang tidak mematuhi peraturan ini bersiap untuk diputar balik oleh petugas. 

“Ganjil genap di tempat wisata hanya 3 hari selama akhir pekan. Ini diterapkan di pintu masuk,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan. 

Mengenai pengendalian mobilitas di Taman Impian Jaya Ancol akan dilakukan di Jalan Pasir Putih I menuju Gerbang Timur Ancol dan di simpang menuju Gerbang Barat Ancol. Sementara untuk pengendalian mobilitas Taman Mini Indonesia Indah akan dilakukan di Pintu I TMII dari Jalan Taman Mini I dan di putaran Pintu I TMII dari arah Jalan Mabes Hankam. 

 

Diperkirakan Dirlantas Polda Metro Jaya akan ditugaskan 120 personel untuk melaksanakan pengendalian ganjil genap di dua tempat wisata tersebut. Terkait kebijakan ini, sudah tertuang pada Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. 

Peraturan ini juga sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19. 

Pemberlakuan mobilitas ganjil genap juga mulai dilakukan di beberapa wilayah DKI Jakarta seperti Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said yang berlaku setiap hari mulai pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Exit mobile version