Pada 1 Januari 2020 silam, Pemerintah Indonesia sempat menerapkan kebijakan larangan ekspor bahan mentah nikel. Atas kebijakan tersebut, Indonesia kemudian digugat oleh Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO). Selang setahun lebih, keputusan gugatan masih belum ada kabar. Namun, beberapa pihak telah memprediksi bahwa RI kalah digugat WTO.
Mengutip laman resmi WTO, perkembangan terbaru sidang panel terakhir pada November 2021 lalu. Tepatnya 1 November 2021, ketua panel memberi kabar Badan Penyelesaian Sengketa/Dispute Settlement Body (DSB) kalau sesuai jadwal, setelah berkonsultasi dengan berbagai pihak, panel nantinya akan merilis laporan kepada para pihak terkait pada kuartal terakhir 2022.
Menurut laman resmi, laporan tersebut akan tersedia untuk umum setelah diedarkan kepada anggota dalam ketiga bahasa resmi dan tanggal peredaran tergantung pada penyelesaian terjemahan. Cek kelengkapannya di sini, Sobat.
Menanggapi hal ini, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, memaparkan kalau proses di WTO masih berjalan. Ia memastikan bahwa status Indonesia dalam gugatan tersebut belum dinyatakan kalah.
“Belum (kalah), masih panjang urusannya, masih ada banding dan lain sebagainya,” ujar Djatmiko, dinukil dari Kumparan, Jumat (9/9).
Walau belum dinyatakan secara resmi oleh WTO, namun Presiden Jokowi telah memberikan pernyataan bahwa RI kalah digugat WTO. Entah ini sinyal pesimis atau bukan, ya, Sobat. Tetapi Presiden Jokowi dan segenap jajarannya tetap percaya diri dan berani mengambil kebijakan jika nantinya RI kalah digugat WTO.
“Pemimpin nggak perlu takut setop ekspor nikel, nggak apa-apa. Kelihatannya gagal kita di WTO, nggak apa-apa, industrinya sudah jadi dulu, kalah (di WTO) nggak apa-apa, syukur bisa menang,” ujar Jokowi di acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2022, Rabu (7/9).
Jika nantinya Indonesia kalah dalam gugatan tersebut, Jokowi menegaskan kalau Indonesia tetap bisa memperbaiki industri hilirasi di dalam negeri. “Tapi kalau kita kalah ya industrinya sudah jadi dulu, nggak apa-apa, ini memperbaiki tata kelola dan nilai tambah di dalam negeri,” tandasnya.
Selain pemaparan dari Presiden Jokowi, pemerintah juga sudah menyiapkan beberapa solusi jika nantinya Indonesia kalah dalam gugatan WTO. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. Senada dengan Jokowi, pemerintah rupanya tetap bisa membuat peraturan untuk melakukan hilirisasi di dalam negeri, kok.
Kalau menurut Bahlil, masih banyak instrumen yang akan digunakan pemerintah agar hilirisasi nikel tetap berjalan. Salah satunya adalah menaikkan pajak ekspor yang tinggi. Dengan kebijakan tersebut, menurut Bahlil, industri baterai kendaraan listrik nggak akan kena efek hasil gugatan WTO tersebut. Ia menilai, Indonesia nggak boleh diatur oleh negara-negara lain.
“Contoh kalau ekspor, kita naikkan pajak yang tinggi memang mereka mau bikin apa? Negara kita nggak boleh diatur negara lain. Kita harus berdaulat dan konsisten untuk program hilirisasi digalakkan,” tegas Bahlil kepada wartawan di Gedung DPR, Kamis (8/9).
Bahlil meminta agar negara lain menghargai kebijakan yang dibuat oleh Indonesia untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Bahlil, ia dan segenap pemerintah ingin agar Indonesia ke depannya bisa menjadi negara industrialis khususnya sektor baterai mobil listrik.
“Harusnya masing-masing negara menghargai kedaulatan dan harus menghargai perencanaan pengembangan ekonomi dari masing-masing negara. Nggak boleh lagi ada suatu negara yang merasa lebih hebat dari negara lain,” imbuhnya.
FYI, semenjak tahun 2019, Indonesia sudah memberlakukan setop ekspor nikel. Dari penyetopan ekspor nikel ini, Jokowi menjelaskan kalau pendapatan negara naik menjadi 19 kali lipat.
“Di tahun 2021, ketika hilirisasi nikel, kita dapat US$ 20,9 miliar. Lompatannya, nilai tambah lompatannya 19 kali. Ini kalau mulai tarik lagi setop tembaga, timah, dan nikel,” ungkap Jokowi.
Wah, jika nantinya Indonesia bisa benar-benar berdaulat atas energi yang dimiliki, sepertinya hal tersebut adalah kabar bagus. Semoga masyarakat nantinya juga turut menikmati keberhasilan tersebut pula, ya. Kalau menurut Sobat, bagaimana pendapat kamu tentang hal ini? Mari diskusi di kolom komentar, yuk!