Satuan Tugas Penanganan Covid-19 baru saja mengumumkan data sebaran zona merah dengan risiko penularan tinggi virus corona-19 di Indonesia, pada Rabu (14/7/2021). Data tersebut diambil terakhir kali per 11 Juli 2021.
Dari data sebaran zona merah Covid-19 di Indonesia, tercatat terdapat 129 kabupaten/kota yang masuk zona berbahaya. Jumlah daerah tersebut diketahui bertambah dibandingkan dengan data pekan lalu yaitu sebesar 69 wilayah.
Zonasi risiko berbahaya dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat yang menggunakan skoring dan pembobotan, seperti indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.
Zona penanganan Covid-19 sendiri dibagi menjadi empat kategori, yakni zona merah, zona oranye, zona kuning dan zona hijau. Untuk zona merah merupakan daerah berisiko tinggi, zona oranye risiko penularan sedang, zona kuning risiko rendah, dan zona hijau bagi daerah yang tidak ada kasus atau tidak terdampak.
Lalu, daerah mana saja yang telah masuk ke dalam zona merah? Berikut catatannya:
Aceh:
Kota Banda Aceh.
Jambi:
Kota Jambi.
Bengkulu:
Kota Bengkulu.
Kepulauan Riau:
Kota Batam, Kota Tanjungpinang, dan Kabupaten Bintan.
Riau:
Kota Pekanbaru dan Kabupaten Rokan Hulu.
Kepulauan Bangka Belitung:
Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung.
Sumatera Barat:
Kota Padang dan Kabupaten Agam.
Sumatera Selatan:
Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, dan Kabupaten Komering Ulu Timur.
Lampung:
Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Pringsewu.
Banten:
Kota Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang
Jawa Barat:
Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kabupaten, Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Tasikmalaya.
DKI Jakarta:
Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
Jawa Tengah:
Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Tegal, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Batang, Kabupaten Blora, Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Demak, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Kendal, Kabupaten Kudus, Kabupaten Magelang, Kabupaten Pati, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Wonosono.
D.I Yogyakarta:
Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Sleman.
Jawa Timur:
Kota Batu, Kota Kediri, Kota Madiun, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Jember, Kabupaten Kediri, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Situbondo.
Bali:
Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Tabanan.
Nusa Tenggara Barat:
Kota Mataram dan Kabupaten Bima
Nusa Tenggara Timur:
Kabupaten Ende, Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Ngada
Kalimantan Barat:
Kota Pontianak.
Kalimantan Tengah:
Kota Palangkaraya.
Kalimantan Timur:
Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Penajam Paser.
Sulawesi Selatan:
Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sulawesi Tenggara:
Kabupaten Konawe Selatan.
Sulawesi Tengah:
Kota Palu.
Maluku:
Kota Ambon dan Kabupaten Kepulauan Aru.
Maluku Utara:
Kota Ternate.
Papua Barat:
Kabupaten Fakfak.